JAKARTA – Ketika pembangunan dan pengembangan infrastruktur transportasi harus dipercepat di masa mendatang, ketergantungan kepada APBN tidak dapat dipertahankan. Oleh karena itu, Kementerian Perhubungan meningkatkan peran swasta dan BUMN dalam pembangunan sektor transportasi. Demikian disampaikan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi ketika memberikan pengarahan kepada para peserta Rapat Kerja Kementerian Perhubungan Tahun 2016 di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Rabu (16/11).
“Dengan memberikan peran yang lebih besar kepada swasta, kita harus melakukan penguatan atas fungsi Kementerian Perhubungan sebagai regulator. Dengan itu, kita bisa berkonsentrasi sebagai regulator tetapi semua kegiatan dilakukan bersama-sama dengan swasta,” jelas Menhub.
Sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional tahun 2015-2019, Menhub menjelaskan, pembangunan sektor transportasi membutuhkan pendanaan sebesar Rp. 1.823 triliun. “Pemerintah hanya mampu menyediakan melalui APBN sebesar Rp. 491 triliun sehingga terjadi kekurangan pendanaan,” ujar Menhub. Oleh karena itu, untuk mengatasi hal tersebut pemerintah berupaya untuk memperluas ruang gerak fiskal melalui peningkatan penerimaan pajak, PNBP, BUMN dan swasta.
Menhub memaparkan terdapat kendala yang dihadapi pemerintah dalam mempromosikan Kerjasama Pemerintah dengan Swasta (KPS). Beberapa kendalanya adalah proses pembebasan lahan, ketidakmampuan sektor swasta untuk masuk ke dalam resiko investasi pada proyek-proyek yang ditawarkan, dan belum optimalnya dukungan yang memadai untuk memungkinkan peran serta yang lebih besar dalam proyek KPS oleh para pemangku kepentingan.
“Kita telah membentuk Tim Pendanaan Investasi Infrastruktur Perhubungan melalui Keputusan Menteri Perhubungan No. KP. 590 Tahun 2016,” kata Menhub. Tim tersebut bertugas merencanakan dan mempersiapkan proyek infrastruktur perhubungan yang akan dibiayai oleh skema pendanaan alternatif selain APBN.
“Saat ini sudah dibentuk timnya dan kita akan mengikutsertakan pihak-pihak yang berkompeten agar perencanaan, pembangunan atau pelaksanaannya bisa sesuai dengan pekerjaan atau badan usaha yang profesional,” ujar Menhub.
Beberapa proyek transportasi yang diusulkan dapat dibiayai melalui skema pendanaan alternatif selain APBN, Menhub menambahkan, untuk perhubungan darat yaitu pengembangan Terminal Mengwi di Badung-Bali, Terminal Tirtonadi Solo, dan pembangunan angkutan masal perkotaan. Untuk perkeretaapian antara lain, KA Express Line Bandara Internasional Soekarno-Hatta (SHIA), KA Akses Bandara Adi Sumarmo Solo, KA Kertapati-Simpang-Tanjung Api-Api, dan Kereta Cepat/High Speed Train (HST) Jakarta-Surabaya. Sedangkan perhubungan laut yaitu pembangunan Pelabuhan Kuala Tanjung dan pembangunan Bandara Karawang dan Bandara Bali Baru untuk perhubungan udara.
Selain itu, untuk meningkatkan investasi dalam pengembangan infrastruktur, dilakukan kerjasama pemanfaatan barang milik negara untuk mengoptimalkan daya guna barang milik negara dan meningkatkan penerimaan negara seperti diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 78/PMK.06/2014 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemanfaatan Barang Milik Negara.
“Saat ini ada 10 lokasi pelabuhan yang siap melakukan kerjasama pemanfaatan dengan PT. Pelindo I, II, III, dan IV yaitu KSOP Gunung Sitoli, KSOP Sintete, KSOP Badas, KSOP Lembar, KSOP Bima, KSOP Kendari, KSOP Arar, KSOP Bitung, KSOP Manokwari, dan KSOP Merauke,” jelas Menhub.
Di sektor perhubungan udara, Menhub menambahkan, terdapat 5 bandar udara yaitu Bandar Udara Samarinda Baru, Bandar Udara Hananjoedin, Bandar Udara Kalimarau, Bandar Udara Radin Inten II, dan Bandar Udara Juwata yang saat ini dalam proses untuk dapat dikerjasamakan pemanfaatan dengan PT. Angkasa Pura I dan II.
Capaian Sarana dan Prasarana Transportasi
Sesuai dengan agenda prioritas pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Jusuf Kalla atau Nawa Cita, Kementerian Perhubungan terus berkomitmen untuk melakukan pembangunan dan pengembangan sarana dan prasarana transportasi untuk meningkatkan konektivitas, produktivitas, dan daya saing rakyat.
“Pada tahun 2016 ini, kami telah membangun dan mengembangkan prasarana sebanyak 19 lokasi terminal bus, 22 stasiun kereta, 150 pelabuhan laut, 149 bandar udara, 54 lokasi pelabuhan penyeberangan, jalur kereta api sepanjang 691,63 km sedangkan untuk sarana sebanyak 100 kapal perintis laut, 13 unit kapal penyeberangan, 49 unit kapal patroli, 20 unit kapal navigasi, dan 1.841 Bus Rapid Transit (BRT),” papar Menhub.
Kementerian Perhubungan juga sudah melakukan inisiasi pelayanan kapal Ro Ro yang melayani Lampung-Jakarta-Semarang-Surabaya-Lombok. Pelayanan kapal penyeberangan tersebut adalah untuk mengurangi padatnya lalu lintas di jalan yang membuat masyarakat terganggu. “Dengan menggunakan kapal penyeberangan, lalu lintas di darat dapat berkurang banyak,” tegas Menhub.
Sedangkan di masa mendatang, Menhub menambahkan, Kementerian Perhubungan akan membangun dan mengembangkan infrastruktur transportasi di antaranya pembangunan Bus Rapid Transit (BRT) di 34 kota dengan pengadaan 3.170 bus, pembangunan jalur kereta api sepanjang 3.258 km’sp, pengembangan 100 pelabuhan laut non komersial, pembangunan 15 bandar udara baru, dan merehabilitasi bandar udara yang ada, serta pembangunan dan pengembangan kampus pengembangan sumber daya manusia transportasi di 27 lokasi.
Rapat Kerja Kementerian Perhubungan Tahun 2016 ini diikuti oleh 220 peserta rapat yang terdiri dari para pejabat tinggi madya, pejabat tinggi pratama/setingkat, para pejabat administrator di Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Kementerian Perhubungan; Dinas Perhubungan Provinsi, BUMN bidang transportasi, dan para asosiasi transportasi.
Kepada para peserta rapat, Menhub mengingatkan kembali pentingnya sinergi pusat-daerah dan antar daerah, di mana hal ini merupakan penentu utama kelancaran pencapaian tujuan dan sasaran tersebut. (JO)