(Jakarta, 9/7/2013) Komisi V DPR RI menyetujui subsidi angkutan untuk pemudik yang menggunakan sepeda motor pada saat lebaran nanti sebesar Rp 25 milyar. Perinciannya, Rp 8,907.909.000 untuk Perhubungan Darat, Rp 7.452.091.000 untuk Perhubungan Laut dan Rp 8.640.000.000 Perkeretaapian.

Awalnya, Kementerian Perhubungan mengajukan permohonan subsidi senilai Rp 124 miliar untuk angkutan motor saat masa mudik Lebaran melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara - Perubahan (APBN-P) 2013. Namun yang disetujui dewan yang membidangi sektor transportasi ini hanya Rp 25 miliar.

Ini bukan soal besar atau kecilnya subsidi yang disetujui oleh DPR.  ‘’Subsidi sebesar Rp 25 miliar tersebut pun menurut saya cukup realistis mengingat keterbatasan waktu untuk penyerapan anggaran,’’  kata Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Perhubungan Bambang S Ervan di Jakarta, Senin (8/7) .

Untuk mengangkut sepeda motor dengan menggunakan kereta api, dibutuhkan Rp 250 ribu per unit serta biaya operasi pengembalian kereta Rp 200 ribu per unit. Sehingga untuk mengangkut satu sepeda motor menggunakan kereta api, diperlukan biaya Rp 450 ribu per unit. Dengan anggaran Rp 68,607 miliar, sebanyak 20.000 sepeda motor dapat diangkut.
Alokasi untuk angkutan sepeda motor dengan menggunakan kapal laut diperkirakan menyerap anggaran sebesar Rp 7,425 miliar. Jumlah sepeda motor yang dapat diangkut sebanyak 23.800 unit sepeda motor dan 47.600 orang penumpang.

Untuk transportasi darat, diperlukan biaya Rp 1,4 juta untuk mengangkut satu sepeda motor dengan dua penumpang. Masih dihitung secara pasti berapa banyak sepeda motor yang dapat diangkut dengan truk. 

Kementerian Perhubungan mengimbau, masyarakat diminta memanfaatkan subsidi ini, hingga angka kecelakaan pemudik dengan sepeda motor bisa dieliminir.

Jika masayarakat tetap berkeinginan berlebaran di kampung halaman dengan menggunakan sepeda motor, sebaiknya sepeda motor didaftarkan pada program mudik lebaran yang disiapkan Kementerian Perhubungan yang nanti akan diangkut dengan kereta, kapal dan truk. Pemiliknya, silahkan naik angkutan umum. (JO)