SIARAN PERS - Pada hari Rabu, 10 Desember 2014, Menteri Perhubungan Ignasius Jonan memimpin bertempat di Ruang Nanggala, Kementerian Perhubungan. Rapat Koordinasi diselenggarakan dalam rangka memantapkan persiapan penyelenggaraan Angkutan Natal 2014 dan Tahun Baru 2015 yang sudah di depan mata. Rapat koordinasi dihadiri oleh stakeholder terkait, diantaranya: Kepolisian RI, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, serta para operator sektor transportasi (moda darat, laut, udara, dan perkeretaapian).

Posko Monitoring Angkutan Natal 2014 dan Tahun Baru 2015 untuk moda Darat dan Kereta Api diselenggarakan dari 19 Desember 2014 – 5 Januari 2015, moda Laut dari 18 Desember 2014 – 8 Januari 2015, dan Moda Udara dari 22 Desember 2014 – 4 Januari 2015. Titik berat wilayah penyelenggaraan Angkutan Natal 2014 dan Tahun Baru 2015 untuk aspek Prasarana terdiri atas: Angkutan Jalan (di 17 Provinsi dan 49 Terminal), Angkutan Penyeberangan (di 9 Lintasan), Angkutan Laut (di 52 Pelabuhan), Angkutan Udara (di 32 Bandar Udara), dan Angkutan Kereta Api (di 9 DAOP dan 3 DIVRE).

Jumlah Penumpang Umum pada seluruh moda di Angkutan Natal 2014 dan Tahun Baru 2015 diprediksi akan mengalami kenaikan sekitar 4,88% dari tahun sebelumnya (2.781.862 penumpang pada 2013 menjadi 2.942.912 penumpang pada 2014), dimana moda Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (SDP) diprediksi akan mengalami kenaikan jumlah penumpang umum tertinggi sebesar 9,06%.

Beberapa titik kemacetan diprediksi akan terjadi di beberapa tempat wisata dan pusat perbelanjaan. Untuk wilayah DKI Jakarta (Taman Impian Jaya Ancol, Mall Taman Anggrek, Tugu Monas, Senayan, Ragunan, dan Taman Mini Indonesia Indah), Wilayah Jawa Barat (Ciwidey, Puncak, Pelabuhan Ratu, Cibodas, Lembang, Cipanas Garut, dan Pangandaran), Wilayah Jawa Tengah (Baturaden, Borobudur, Ambarawa, Parangtritis, dan Prambanan).

Berdasarkan pengalaman penyelenggaraan Angkutan Natal dan Tahun Baru pada periode yang lalu, lonjakan penumpang angkutan laut yang signifikan terjadi di wilayah Timur Indonesia. Untuk antisipasi lonjakan tersebut dapat dilakukan re-routing perjalanan kapal dan penambahan frekuensi layanan kapal perintis pada periode puncak. Upaya antisipasi lonjakan penumpang tetap memperhatikan aspek keselamatan, baik terkait cuaca maupun ketersediaan fasilitas keselamatan pelayaran. Pemerintah telah mempersiapkan berbagai Sarana demi kelancaran Angkutan Natal 2014 dan Tahun Baru 2015, di antaranya : Angkutan Jalan disiapkan 36.937 Bus, Angkutan Sungai Danau Penyeberangan (SDP) disiapkan 177 kapal, Angkutan Kereta Api disiapkan : 411 Lokomotif Siap Operasi (SO), 371 Lokomotif Stamformasi (SF), 40 Lokomotif cadangan, 1500 Kereta Siap Operasi (SO), 1364 Kereta Stamformasi (SF), 136 Kereta cadangan, Angkutan Laut disiapkan total 1254 kapal, dengan rincian : 25 kapal PELNI, 80 armada perintis, 1 kapal PT. ASDP (Ro-Ro), 29 kapal Ro-Ro Swasta, 70 kapal penumpang swasta, 1049 kapal swasta jarak dekat, dan Angkutan Udara disiapkan 430 pesawat.

Menhub Ignasius Jonan menekankan bahwa kebijakan penyelenggaraan Angkutan Natal 2014 dan Tahun Baru 2015 ditekankan pada : Kesiapan sarana dan awak untuk peningkatan aspek keselamatan, Peningkatan kualitas layanan mulai saat pembelian tiket, selama perjalanan pada masa penyelenggaraan Angkutan Natal dan Tahun Baru serta pelayanan angkutan terusannya, serta Peningkatan ketertiban dan keamanan pada simpul-simpul transportasi (stasiun, bandara, pelabuhan, terminal) maupun selama perjalanan.

Demi kesuksesan penyelenggaraan Angkutan Natal 2014 dan Tahun Baru 2015, Kementerian Perhubungan telah menjalin koordinasi dengan stakeholder terkait, di antaranya : Kepolisian RI dan TNI (terkait pengamanan pada simpul transportasi yang mengalami lonjakan penumpang, Manajemen Operasional Lalu Lintas dan Pengendalian Kecelakaan Lalu Lintas, pengamanan perjalanan moda angkutan, pengamanan pada lokasi wisata), Kementerian Kesehatan (terkait puskesmas dan rumah sakit yang ditunjuk buka 24 jam), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (penyediaan alat berat guna antisipasi longsor/jembatan rusak), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (terkait penyediaan kebutuhan BBM selama periode Angkutan Natal 2014 dan Tahun Baru 2015), Jasa Raharja (terkait memberikan santunan korban kecelakaan angkutan umum dan korban kecelakaan lalu lintas).

Untuk membantu memudahkan koordinasi dan komunikasi pada periode penyelenggaraan Angkutan Natal 2014 dan Tahun Baru 2015, dilengkapi dengan Sistem Informasi dan Komunikasi, yang terdiri atas : Pembentukan Posko Pemantauan dan Monitoring Penyelenggaraan Angkutan Natal Tahun 2014 dan Tahun Baru 2015, Setiap Posko menggunakan handy-talky, handphone, telepon/faximile, Penggunaan Fasilitas GPS Tracking, Pemantauan Statis via pemasangan CCTV pada : 45 lokasi di jalan nasional, jalan provinsi dan jalan tol, 30 lokasi pelabuhan laut, dan 20 Bandar Udara, 45 stasiun (212 kamera CCTV). Selain itu, dipasang pula Variable Message Sign (VMS) pada 10 titik di jalur pantura dan selatan, serta penggunaan Global Positioning Service (GPS). Dalam rangka memberikan kemudahan akses informasi dan komunikasi kepada masyarakat, Kementerian Perhubungan telah menyediakan berbagai media website dan media sosial, di antaranya : www.dephub.go.id. Untuk masing-masing sub sektor :

  • Ditjen Perhubungan Darat:
  • Website :http://www.hubdat.dephub.go.id atau http://www.rttmc-hubdat.com

    SMS Center : 0813 8006 8000 dan 3977

    Facebook : RTTMC HUBDAT

    Twitter: @infomudikllaj

    Email: [email protected]

    Telp: 021 - 3506121

    Penanggung Jawab : Direktur Jenderal Perhubungan Darat

  • Ditjen Perhubungan Laut:
  • Website : anglebtal.ditlala.dephub.go.id

    Posko : Telp : (021) 3507002; Fax : (021) 3507002

    Email: [email protected]

    Penanggung Jawab : Direktur Jenderal Perhubungan Laut

  • Ditjen Perhubungan Udara:
  • Website: http://poskoangud.dephub.go.id/

    Penanggung jawab : Direktur Jenderal Perhubungan Udara

  • Ditjen Perkeretaapian:
  • Website: cctv-stasiun.dephub.go.id

    Facebook : Dit.LLAKA

    Twitter: @perkeretaapian

    Penanggung Jawab : Direktur Jenderal Perkeretaapian