JAKARTA - Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan, Sugihardjo mendeklarasikan Gerakan Pemberantasan Pungli di Layanan Transportasi Publik dalam acara Rapat Dinas di Lingkungan Sekretariat Jenderal Kemenhub di Sentul City Bogor (17/12).
Pada kesempatan tersebut, Sesjen menyampaikan agar seluruh staf dan pejabat di lingkungan Sekretariat Jenderal harus menjadi yang terdepan dalam pemberantasan pungli di Kemenhub.
Menurut Jojo, demikian Sesjen Kemenhub ini biasa disapa, gerakan ini merupakan amanat Presiden Joko Widodo agar memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat yang bebas dari pungli.
"Ini merupakan amanat dari Presiden Joko Widodo untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,"tutur Jojo.
Pada Rapat Dinas tersebut, Sesjen mengatakan bahwa fungsi Sekretariat Jenderal Kemenhub adalah untuk memberikan dukungan kepada sub sektor di lingkungan Kemenhub, sehingga harus memberikan pelayanan yang terbaik dan dalam menjalankan tugas harus menolak adanya pungli.
Deklarasi tersebut ditandai dengan penyematan pin kepada salah satu pegawai Setjen Kemenhub sebagai tanda kesediaan untuk memberikan pelayanan di sektor transportasi publik tanpa pungli. (LFH/TH/BS/BSE)