JAKARTA - Harmonisasi dan penguatan operasi dan kapasitas bandar udara yang terintegrasi, layanan informasi meteorologi yang mumpuni, serta interoperabilitas sistem navigasi penerbangan global menjadi syarat untuk terus terjaganya keamanan dan kenyamanan dunia penerbangan saat ini.
Tantangan kemajuan teknologi penerbangan terbaru saat ini tengah memberi dampak yang sangat signifikan terhadap isu-isu keamanan dan kenyamanan penerbangan dan kawasan bandar udara.
Dengan kawasan udara yang sangat luas, Indonesia merupakan salah satu negara yang peduli dan terus menjaga keamanan dan kenyamanan fasilitas penerbangan, serta melakukan sinergi dalam menciptakan kerja sama di bidang keamanan dan kenyamanan penerbangan yang harmonis dan saling mendukung baik di tingkat nasional, regional, maupun internasional.
Menhub Ajak Masyarakat Berperan Aktif
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumaditerus mengajak masyarakat khususnya mereka yang sering menggunakan moda transportasi udara dalam aktivitasnya sehari-hari untuk peduli terhadap keselamatan penerbangan.
Dukungan dan kepedulian masyarakat terhadap keselamatan penerbangan ini berupa kepedulian terhadap hal-hal yang boleh dan tidak dalam setiap tahap atau proses penerbangan.
Pada tahap pre-flight (sebelum masuk pesawat) atau ketika penumpang datang di bandara untuk melapor (check in), setiap penumpang tidak boleh membawa barang-barang berbahaya seperti senjata tajam, senjata api, dan barang-barang terlarang lainnya yang dapat membahayakan penerbangan. Penumpang juga harus patuh dan bersedia mengikuti prosedur pemeriksaan keamanan oleh petugas keamanan penerbangan (aviation security).
Pada tahap in-flight (ketika penumpang masuk pesawat dan selama penerbangan), setiap penumpang harus mematuhi petunjuk awak kabin, tidak boleh lagi menggunakan (mengaktifkan) telepon genggam, dan tidak melakukan tindakan yang mengancam keselamatan penerbangan seperti membuka pintu darurat tanpa perintah awak kabin.
Selain itu penumpang juga diharapkan membaca petunjuk keselamatan yang tersedia untuk lebih memahami prosedur keselamatan selama penerbangan berlangsung.
Selanjutnya pada tahap post-flight (setelah pesawat mendarat), setiap penumpang tidak diperkenankan untuk melepaskan sabuk keselamatan dan berdiri sebelum pesawat berhenti dengan sempurna atau sebelum dibolehkan oleh awak kabin. Penumpang juga tidak diperkenankan untuk mengambil alat-alat keselamatan di pesawat dan tidak mengaktifkan telepon genggam hingga tiba di gedung terminal kedatangan. Satu hal lagi yang harus diperhatikan penumpang dalam setiap tahap penerbangan adalah tidak boleh bercanda tentang bom.
Selain kepada masyarakat yang sering menjadi penumpang maskapai penerbangan, Menhub juga mengajak masyarakat di sekitar area bandara (Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan/KKOP) untuk juga ikut peduli terhadap keselamatan penerbangan, misalnya masyarakat tidak boleh memainkan drone, laser apalagi yang sengaja diarahkan ke pesawat, tidak boleh juga bermain layang-layang karena semua ini apabila dilakukan di sekitar bandara berpotensi membahayakan keselamatan penerbangan.
Diklat Aerodrome Control Tower
Dalam upaya meningkatkan keamanan dan kenyamanan penerbangan, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan (BPSDMP) melalui Politeknik Penerbangan (Poltekbang) Surabaya menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan (Diklat) Aerodrome Control Tower Angkatan III sebagai peningkatan keahlian personil di bidang penerbangan, khususnya air traffic controller.
Diklat yang diikuti oleh 17 orang dari Pusat Penerbangan TNI Angkatan Laut (Puspenerbal) Surabaya ini dibuka oleh Pelaksana tugas Kepala BPSDMP, Ir. Heri Sudarmaji DEA, QIA secara daring pada hari Senin (14/2) lalu. Menurut Heri Sudarmaji, diklat yang diselenggarakan ini sebagai upaya untuk mengembangkan dan meningkatan keahlian personil di bidang Air Traffic Controller khususnya dalam rating Aerodrome Control Tower.
Lebih lanjut Heri mengungkapkan, sejak memasuki kawasan bandara sampai pada ketepatan pelayanan sistem navigasi, komunikasi dan pengamatan penerbangan, serta keamanan dan keselamatan penerbangan hingga sampai tujuan, semua proses tersebut memerlukan personil yang kompeten di bidangnya.
“Diklat Aerodrome Control Tower ini diselenggarakan dengan tujuan mampu menanamkan pentingnya budaya keselamatan pada bidang pelayanan lalu lintas udara. Juga untuk menyiapkan SDM yang profesional dalam bidang penerbangan untuk menguasai dan mengendalikan ruang udara di wilayah Indonesia,” ujarnya.
Peningkatan Mutu SDM
Sementara dalam kesempatan yang sama, Komandan Pusat Penerbangan Angkatan Laut (Puspenerbal) yang diwakili oleh Wakil Komandan Puspenerbal, Laksamana Pertama TNI Bayu Alisyahbana, S.M., CHRMP mengungkapkan, pendidikan dan pelatihan Aerodrome Control Tower merupakan kebutuhan mutlak bagi TNI Angkatan Laut, khususnya Puspenerbal.
“Eksistensi personil yang berkemampuan dan berpengetahuan serta terampil dalam teknis sebagai pengendali lalu lintas udara ini menjadi bagian penting untuk operasional pesawat udara di pangkalan udara TNI Angkatan Laut,” ujarnya.
Menurut Direktur Poltekbang Surabaya, M. Andra Adityawarman, ST., MT, para personil bintara kejuruan navigasi udara ini akan mengikuti Diklat Aerodrome Control Tower selama 9 bulan dengan kurikulum berjumlah 1.304 jam pelajaran, yang terdiri dari 292 jam teori dan 652 jam praktek serta 360 jam on the job training. (IS/AS/HG/ME/HS)