(Batam, 27/10/2011) Dalam rangka penerapan E-Goverment di lingkungan Kementerian Perhubungan, diperlukan Sumber Daya Manusia (SDM) yang mumpuni di bidang teknologi informasi dan komunikasi (TIK). Kemenhub saat ini telah memiliki teknologi baik itu hardware, software atau aplikasi yang baik dalam mendukung penerapan e-government, namun semua itu perlu didukung oleh Brainware (SDM) yang kompeten guna mengembangkan teknologi tersebut, demikian disampaikan Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan, M. Iksan Tatang saat membuka Rapat Koordinasi Data dan Informasi (Rakordatin) di Batam, Kamis (27/10).
Dalam hal Pengembangan TIK dan pengelolaan data dan informasi di lingkungan Kemenhub telah memiliki payung hukum yaitu Permenhub no. KM. 22 Tahun 2008, Permenhub no. KP. 39 Tahun 2009 dan Peraturan Menteri no. 88 Tahun 2011. Hal tersebut untuk menyikapi Keterbukaan Informasi Publik yang tertuang dalam UU no. 14 Tahun 2008, bahwa badan publik seperti Kemenhub agar dapat memberikan informasi secara jelas kepada masyarakat luas.
Iksan Tatang menambahkan, pemanfaatan TIK dapat dilakukan agar data dan informasi dapat terintegrasi dan bersinergi dengan baik di pusat maupun di daerah.
"Untuk mewujudkan sistem yang terintegrasi tersebut, saya meminta setiap unit dan subsektor di kemenhub agar segera melaksanakan pembangunan dan penyedian infrastruktur di setiap unit pelaksana teknis (UPT) di setiap daerah untuk diintegrasikan ke dalam sistem Kementerian Perhubungan," ujarnya.
Untuk mengmbangkan SDM di bidang TIK, beberapa hal yang perlu dilakukan salah satunya adalah dengan segera melakukan perencanaan dan pemrograman penyediaan pejabat fungsional Pranata Komputer dan Statistisi. Hal tersebut dilakukan agar nantinya yang mengelola sistem informasi dan data adalah benar-benar Sumber Daya yang memang kompeten dan profesional di bidang TIK, demikian Tatang Iksan menjelaskan.
Jika semua sistem telah terintegrasi dengan baik dari daerah sebagai sumber data ke Pusat sebagai pengelola data yang dikoordinasikan oleh Pusat Data dan Informasi (PUSDATIN) Kemenhub, maka diharapkan akan tercipta tata kelola pemerintahan yang efisien, efektif, accountable dan transparan sehingga tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dapat terwujud.
Saat ini Kemenhub tengah berupaya secara terus menerus meningkatkan sistem teknologi informasi agar dapat memberikan informasi terbaru kepada publik. Beberapa waktu lalu, Kemenhub meraih peringkat ke-4 sebagai Badan Publik paling terbuka dari Komisi Informasi Pusat. Beberapa kriteria penilaian dari Komisi Informasi Pusat yaitu berdasarkan informasi tentang regulasi keuangan, kinerja dan profil Kementerian yang terbuka kepada publik melalui portal/website dan pelayanan informasi kepada publik secara langsung.
Rakordatin yang berlangsung di kota Batam ini dihadiri oleh Seluruh Unit Kerja di lingkungan Kemenhub baik pusat maupun daerah serta dihadiri pula oleh perwakilan dari Dinas Perhubungan Provinsi dan kota, Kemenkominfo, Bakorsurtanal, serta BUMN.Agenda kegiatan yang berlangsung selama 3 hari ini antara lain membahas tema :
- "Sinkronisasi dan sinergi penerapan e-procurement di Lingkungan Kemenhub" oleh LKPP, Itjen Kemenhub, Biro Keuangan dan Perlengkapan Kemenhub
- "Langkah-langkah penerapan Indonesia Open Government dan Penerapan Internet Secure Government" oleh Kemkominfo
- "Pemanfaatan Jaringan internet dalam mendukung kinerja pelayanan trasnportasi" oleh PT. Telkom Indonesia
- "Mengurai Kendala Penerapan National Single Window (NSW) di Kementerian Perhubungan" oleh Deputi IV Industri dan Perdagangan Kemenkoekuin
- "Penerapan proses integrasi jaringan komunikasi data antar pusat dan daerah di lingkungan Kemenkeu oleh Kemenkeu
- Kesiapan yang dibutuhkan Kementerian/Lembaga dalam menerapkan UU Informasi Geografi" oleh Bakosurtanal
- "Implementasi SI di Ditjen Perhubungan Darat, Laut, Udara, Perkeretaapian, BPSDMP,Litbang dan Itjen" oleh Sesditjen Darat, Laut, Udara, Perkeretaapian, BPSDMP, Itjen dan Litbang Kemenhub.
- "Pengembangan Kompetensi pegawai pengelola TIK di lingkungan Kementerian Perhubungan" oleh BPS (Badan Pusat Statistik) (RDH)