JAKARTA - Presiden Joko Widodo meminta agar penyerapan anggaran di Kementerian Perhubungan bisa di atas 90 persen. Hal itu disampaikan Presiden Joko Widodo dalam sambutan ketika menyaksikan Penandatanganan 12 Kontrak Paket Kegiatan Strategis Tahun Anggaran 2016 Kementerian Perhubungan di Ruang Mataram Kementerian Perhubungan Jakarta, Senin (18/1).

Presiden mengatakan, jika pada tahun 2014, realisasi anggaran Kementerian Perhubungan bisa mencapai 75 persen dan pada tahun 2015 mencapai 76 persen, maka pada tahun 2016, realisasi anggaran Kementerian Perhubungan harus bisa di atas 90 persen. "Tahun 2016 ini, harus bisa di atas 90 persen," tegas Presiden.

Alasan peningkatan realisasi anggaran yang lebih tinggi tersebut, menurut Presiden Joko Widodo, karena kontrak-kontrak pengerjaan proyek dilakukan lebih awal sehingga Kementerian Perhubungan bisa memiliki waktu panjang untuk menyelesaikan pekerjaan. "Dengan waktu yang panjang, maka realisasinya akan bisa lebih tinggi," kata Presiden.

Kepada Menteri Perhubungan dan seluruh Direktur Jenderal Kementerian Perhubungan, Presiden menjelaskan harus terus mengawasi jalannya pembangunan proyek agar kualitasnya tetap terjaga dengan baik. "Kepada Menteri dan seluruh Dirjen agar mengontrol setiap pekerjaan proyek. Lihat kecerdasan jalan, jangan hanya menunggu laporan di belakang meja," pesan Presiden.

Kepada perusahaan yang melakukan penandatanganan proyek di Kementerian Perhubungan, Presiden minta agar membangun proyek sesuai kualitas yang ditentukan dan sesuai waktu yang ditentukan.

Sebelumnya, Menteri Perhubungan Ignasius Jonan mengatakan, realisasi anggaran Kementerian Perhubungan pada tahun 2015 mencapai 76 persen dari total anggaran sebesar Rp 46 triliun, termasuk dari efisiensi sebesar Rp 3 triliun. Prosentase tersebut, meningkat dari realisasi dari tahun 2014 sebesar 75 persen dari pagu anggaran Rp 37 triliun.

Kementerian Perhubungan melakukan penandatangan kontrak 12 paket kegiatan strategis Tahun Anggaran 2016 senilai Rp 2,071 triliun dari total 273 paket kegiatan senilai Rp 14,242 triliun.

Sebanyak 12 paket kegiatan tersebut terdiri atas terdiri dari sub sektor perhubungan darat (2 paket), sub sektor perhubungan laut (4 paket), sub sektor perhubungan udara (3 paket), sub sektor perkeretaapian (1 paket) dan pengembangan sumber saya manusia perhubungan (1 paket). (SNO)