JAKARTA –Menteri Perhubungan Ignasius Jonan menjadi Inspektur Upacara pada acara Apel Siaga dan Pembukaan Pos Koordinasi (POSKO) Tingkat Nasional Angkutan Lebaran Tahun 2015/1436H pada Kamis (1/7).
Penyelenggaraan Posko Angkutan Lebaran ini merupakan tindaklanjut Instruksi Presiden RI nomor 3 Tahun 2004 tentang Koordinasi Penyelenggaraan Angkutan Lebaran Terpadu, dimana Menteri Perhubungan merupakan koordinator penyelenggara nasional Posko Angkutan Lebaran Terpadu. Untuk itu kata Jonan Kementerian Perhubungan telah melakukan koordinasi dengan instansi terkait, “Kementerian Perhubungan telah melakukan koordinasi secara dini dengan instansi terkait dan para operator transportasi dalam rangka mensukseskan penyelenggaraan Angkutan Lebarantahun 2015,” kata Menhub.
Selain Kementerian Perhubungan, Posko Angkutan Lebaran Terpadu ini juga melibatkan lembaga terkait lainnya seperti Kepolisian RI, Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, BMKG, Badan SAR Nasional, KNKT, Kementerian Kominfo, Perum DAMRI, PT. ASDP Indonesia Ferry, PT. PELNI, PT. Pelindo II, PT. Angkasa Pura I, PT. Angkasa Pura II, PT. KAI, PT. Jasa Marga, PT. Jasa Raharja, RAPI, ORARI, Seskom Mitra Polisi, GAIKINDO/AISI, dan juga media massa.
Menhub dalam sambutannya mengatakan bahwa tujuan pembentukan Posko ini adalah untuk memantau dan pengendalian lalu lintas, “Pembentukan Posko Tingkat Nasional Angkutan Lebaran Terpadu Tahun 2015 ini bertujuan untuk melaksanakan pemantauan dan pengendalian lalu lintas dan Angkutan Lebaran Terpadu baik di darat, laut, udara dan keretaapi”, katanya.
Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, penyelenggaraan Posko Tingkat Nasional Angkutan Lebaran Terpadu dilaksanakan pada H1 -15 s.d. H2 +9, hal ini dikarenakan menurut Jonan mobilitas manusia akan terjadi dalam waktu yang bersamaan, “Pada masa Angkutan Lebaran Tahun ini akan terjadi mobilitas manusia dalam waktu yang bersamaan, oleh karena itu kita memulai lebih awal secara nasional yaitu pada H1 -15 dan akan berakhir pada H2 +9 karena menyelenggarakan empat moda yang berbeda yaitu darat, laut, udara, dan kereta api”, kata Menhub.
Pada kesempatan tersebut Menhub memprediksi jumlah penumpang yang akan melakukan mudik dengan angkutan umum akan meningkat, “Jumlah penumpang yang akan melakukan mudik dengan angkutan umum mencapai 20 juta orang atau meningkat 1,96% dari tahun 2014,” katanya. Menhub mengatakan peningkatan juga diprediksi terjadi pula pada jumlah kendaraan pribadi, “Pengguna mobil akan meningkat menjadi 1,6 juta mobil atau naik 5,8%, pengguna sepeda motor diprediksi akan mencapai 2 juta lebih unit sepeda motor atau meningkat 7,77% dibanding tahun sebelumnya,” lanjutnya. Untuk itu Menhub meminta agar petugas di lapangan untuk memantau jalan raya dapat lebih serius dan membantu para pemudik secara pro aktif.
Dalam rangka mengantisipasi terjadinya peningkatan jumlah penumpang angkutan umum, Menhub mengatakan telah menyiapkan sarana transportasi di semua moda, “Untuk subsektor transportasi darat telah disiapkan 44.871 bus dan 187 kapal ro-ro, termasuk 3 kapal ro-ro berukuran besar (5000GT), pada subsektor perkeretaapian telah disiapkan sebanyak 340 rangkaian kereta yang siap dapat ditambah berdasarkan permintaan dan kapasitas lintas, sedangkan untuk subsektor perhubungan laut, akan dioperasikan 86 kapal perintis dan 74 kapal swasta, serta bantuan kapal dari TNI AL sekurangnya 2 kapal, dan pada subsektor perhubungan udara akan dioperasikan sekurangnya 450 pesawat dengan kapasitas hampir 300 ribu lebih seat per harinya untuk penerbangan domestik dan internasional”, ujarnya.
Pada tahun ini menurut Menhub, pemerintah masih fokus permasalahan tentang tingginya pemudik dengan sepeda motor karena mayoritas kecelakaan pada tahun-tahun sebelumnya adalah kecelakaan sepeda motor. Untuk itu Menhub mengatakan pada tahun depan pihaknya akan berupaya meningkatkan mudik gratis dengan motor, “Kementerian Perhubungan akan berupaya meningkatkan mudik gratis dengan sepeda motor, diharapkan ke depan anggarannya dapat bertambah” kata Menhub.
Dalam sambutannya Menhub menyampaikan beberapa potensi permasalahan yang dapat menjadi hambatan terhadap kelancaran arus lalu lintas Angkutan Lebaran tahun 2015, yaitu:
a.Potensi gangguan lalu lintas, antara lain: pasar tumpah, lokasi wisata, perlintasan sebidang jalan dan jalur rel di jalan utama dan jalan alternatif.
b.Peningkatan pengendara sepeda motor dan mobil pribadi yang akan berdampak pada tingkat kemacetan dan kerawanan kecelakaan.
c.Pengaturan dan pengawasan kegiatan mudik angkutan laut sesuai ketentuan keselamatan pelayaran.
d.Ketertiban dan kelancaran pelayanan keluar masuk penumpang di terminal, stasiun, pelabuhan dan bandar udara.
Selain waktu penyelenggaraan posko yang lebih panjang dibanding tahun lalu, pada tahun ini Menhub telah menugaskan kepada seluruh pejabat di Kementerian Perhubungan untuk melakukan pemantauan, monitoring, serta mengawasi penyelenggaraan Angkutan Lebaran secara langsung.Di samping itu Menhub telah memutuskan untuk memperpanjang waktu pelarangan kendaraan berat untuk tidak beroperasi yaitu dari H-5 sampai dengan H+3 kecuali angkutan pengangkut bahan pangan, ternak, BBM serta bahan pokok lainnya. (GAT)