(Jakarta, 27/04/2012) Pertemuan ke-23 The ASEAN Transport Facilitation Working Group (TFWG) direncanakan akan berlangsung pada 2-4 Mei 2012 mendatang di Kuala Lumpur, Malaysia. Pertemuan tersebut akan menekankan mengenai pentingnya konektivitas sebagai pendorong utama daya saing kawasan, di mana sektor transportasi memegang peranan yang sangat penting, yang menghubungkan antara produsen dengan pasar. Agar ASEAN tetap memiliki daya saing yang kuat, maka dirasakan perlu untuk dibentuk sistem transportasi logistik dan multimoda yang terintegrasi dan efisien guna memfasilitasi pergerakan kargo antara basis logistik dengan pusat-pusat pasar antar-negara ASEAN maupun dengan luar kawasan. Pertemuan ini dirasakan penting bagi negara anggota ASEAN untuk mengimplementasikan, mengoperasionalisasikan, dan meratifikasi sejumlah protokol mengenai fasilitasi transportasi.
Pertemuan yang akan didahului oleh Pertemuan The 11th Forum on the Operationalisation of ASEAN Transport Facilitation Agreements ini akan membahas mengenai perkembangan Implementasi Persetujuan terkait Fasilitasi Transportasi, antara lain ASEAN Framework Agreement on Facilitation Goods in Transit (AFAFGIT), ASEAN Framework Agreement on Multimodal Transport (AFAMT), dan ASEAN Framework Agreement on the Facilitation of Inter-State Transport (AFAFIST), dan informasi praktek fasilitasi transportasi di negara anggota ASEAN.
Berdasarkan hasil pertemuan sebelumnya, The10th Forum on the Operationalisation of The Transport Facilitation Agreements dan The 22nd ASEAN TFWG yang telah diselenggarakan di Manila, Filipina pada 20-22 September 2012, seluruh negara anggota ASEAN telah meratifikasi Protokol 3 (Types and Quantity of Road Vechicles), 4 (Technical Requirements of Vechicles), 5 (ASEAN Scheme of Compulsory Motor Vechicle Insurance), dan 8 (Sanitary and Phytosanitary Measures) AFAFGIT, sedangkan untuk Protokol 1 (Designation of Transit Transport Routes and Facilities), Malaysia, Myanmar, dan Singapura, masih dalam proses ratifikasi. Singapura menyampaikan bahwa pihaknya masih memerlukan pembicaraan secara bilateral dengan Malaysia sebelum meratifikasi Protokol 1.
Indonesia sendiri telah menyelesaikan ratifikasi Protokol 1 (Designation of Transit Transport Routes and Facilities ) tersebut melalui Peraturan Presiden RI nomor 70 tahun 2011 pada 5 Oktober 2011. Telah selesainya ratifikasi Protocol 1 ini akan disampaikan pada sidang pertemuan mendatang. Untuk Protokol 9 (Dangerous Goods), negara yang belum meratifikasi adalah Thailand.
Sedangkan untuk AFAMT, negara yang telah meratifikasi adalah Kamboja, Thailand, dan Filipina. Pada pertemuan sebelumnya, Indonesia menyampaikan bahwa telah ada Peraturan Pemerintah (PP No.8 Tahun 2011) yang mengatur mengenai Multimoda, sehingga Indonesia akan segera memulai proses ratifikasi, sedangkan untuk AFAFIST, hanya Laos yang telah menyelesaikan proses ratifikasinya.
Berdasarkan surat undangan untuk menghadiri The 11th Forum on the Operationalisation of The Transport Facilitation Agreements and 23rd ASEAN Transport Facilitation Working Group (TFWG) Meeting dari Mohd. Taufik Ishak, Principal Assistant Secretary Land Transport Division dan 23rd ASEAN TFWG Organizing Committee, Ministry of Transport Malaysia tertanggal 3 April 2012, Pertemuan ke-11 Forum on the Operationalisation of the Transport Facilitation Agreements dan Pertemuan ke-23 ASEAN Transport Facilitation Working Group (TFWG) akan diselenggarakan di Cititel Hotel, Kuala Lumpur, Malaysia. (RS)