SURABAYA - Pertemuan ASEAN Transport Facilitation Working Group (ASEAN TFWG) ke 29 dan Expert Group Meeting on Cross Border Transport of Passenger (CBTP) kembali digelar pada 22-23 April 2015 di Surabaya. Sampai dengan penyelenggaraan ASEAN TFWG yang ke-29, Indonesia telah tiga kali menjadi tuan rumah (sebelumnya di Lombok dan Medan-red).

Kegiatan tersebut akan dibuka secara resmi oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan, Santoso Eddy Wibowo, pada Rabu (22/4) di Hotel Pullman Surabaya. Adapun seluruh negara peserta diwakili oleh para pejabat setingkat Direktur kementerian di negaranya masing-masing.

ASEAN TWFG merupakan salah satu bagian dari rangkaian forum kerjasama ASEAN di bidang transportasi pada tingkatan working group yang diikuti oleh seluruh negara ASEAN.

Hasil-hasil dari pertemuan tersebut akan direkomendasikan pada pertemuan dengan tingkat yang lebih tinggi, yaitu pertemuan tingkat Pejabat Senior Bidang Transportasi atau Senior Transport Official Meeting (STOM) ataupun Pertemuan tingkat Menteri Bidang transportasi negara-negara ASEAN atau ASEAN Transport Minister Meeting (ATM).

Dijelaskan bahwa ASEAN TWFG membahas secara khusus permasalahan fasilitasi angkutan (transport), yaitu menyangkut berbagai hal pendukung yang dibutuhkan dalam rangka memperlancar angkutan barang dan jasa di lingkup ASEAN. Misalnya dalam hal bagaimana mengharmonikan regulasi (kebijakan-kebijakan) yang terkait dengan angkutan transit antar negara ASEAN,dalam rangka menuju Masyarakat Ekonomi ASEAN (ASEAN Economic Community).

Pertemuan ke-29 ASEAN TFWG juga akan menindaklanjuti implementasi dari 3 agreement dalam kerangka transport facilitation yaitu ASEAN Framework Agreement on Facilitationbof Goods in Transit (AFAFGIT) dimana Indonesia dalam hal ini Kementerian Perhubungan sudah membentuk Komite Koordinasi Angkutan Transit Nasional (NTCC Indonesia) dengan keputusan Menhub no 9 Tahun 2001.
Agreement lainnya adalah transportasi antar negara serta penyelenggaraan dan pengusahaan angkutan multimoda antar negara.

CBTP Bahas Angkutan Penumpang Lintas Batas Negara

Dalam ASEAN TWFG,secara simultan( back to back) juga dilakukan Pertemuan Kelompok Ahli Angkutan Lintas Perbatasan atau Expert Group Meeting on Cross Border Transport of Passenger (CBTP).CBTP merupakan persetujuan yang terkait dengan angkutan penumpang di lintas batas negara. Persetujuan ini berkaitan erat dengan isu lintas sektoral (cross cutting issue), yaitu Bea Cukai (Kementerian Keuangan), Imigrasi (Kementerian Hukum dan HAM,Karantina (Kementerian Pertanian),Kesehatan (Kementerian Kesehatan) dan Kementerian Perhubungan.

Negara-negara anggota ASEAN memandang wilayah regional ini menjadi satu kesatuan sesuai masterplan keterhubungan ASEAN (ASEAN Connectivity). Implementasi atau operasionalnya adalah dengan mengharmonikan aturan-aturannya. Selain itu dalam forum pertemuan masyarakat transportasi kawasan ASEAN ini juga diundang negara-negara mitra, seperti Cina,Jepang dan Jerman.

Selain pertemuan ke-29 TFWG dan pertemuan ke-5 CBTP,pada 24 April 2015,juga akan dilaksanakan ASEAN,IMT-GT and BIMP-RAGA Coordinating Meeting oleh Asian Development Bank (ADB) yang meliputi beberapa hal antara lain perlunya koordinasi yang kuat antara ASEAN dengan organisasi sub regional. (BUN)