JAKARTA - Pada tahun 2014 Laporan Keuangan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Kedepan Kementerian Perhubungan akan mempertahankan dan menjaga opini WTP tersebut yaitu salah satunya dengan menindaklanjuti hasil pengawasan terdahulu hingga selesai.

Untuk itu, hari ini (2/9) bertempat di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Inspektorat Jenderal Kemenhub menyelenggarakan acara Pemantauan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK-RI di lingkungan Kementerian Perhubungan Posisi Hasil Pemeriksaan Semester I Tahun 2015 yang dihadiri langsung Inspektur Jenderal Kemenhub Cris Kuntadi, Ketua Tim Senior BPK RI Henggar Kartika, dan sejumlah perwakilan pegawai dari seluruh sub. sektor di Lingkungan Kemenhub.

Dalam sambutannya Cris mengatakan bahwa sesuai Peraturan Menteri Perhubungan nomor PM. 91 Tahun 2015 tentang Tata Cara Tetap Pelaksanaan Pengawasan di lingkungan Kementerian Perhubungan, bahwa para pejabat Eselon I wajib menindaklanjuti temuan hasil pengawasan di lingkungan Kementerian Perhubungan, termasuk hasil Pemeriksaan BPK-RI.

“Saya telah meminta seluruh eselon satu Kemenhub untuk konsentrasi terhadap semua temuan hasil pengawasan baik dari internal dalam hal ini Itjen Kemenhub maupun BPK-RI sekaligus rekomendasi yang diberikan”, kata Cris.

Kewajiban ini juga tertuang dalam Undang-Undang No. 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara Pasal 20 ayat Ayat (1) “Pejabat wajib menindaklanjuti rekomendasi dalam laporan hasil pemeriksaan BPK-RI” dan Ayat (5) “Pejabat yang diketahui tidak melaksanakan kewajiban sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat dikenai sanksi administratif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang kepegawaian”.

Pada kesempatan tersebut Cris mengatakan terdapat 19 temuan yang belum ditindaklanjuti, untuk itu Cris meminta agar ke 19 temuan ini menjadi prioritas utama. Ke depan Cris berharap agar temuan BPK-RI ini dapat menjadi knowledge agar tidak terulang lagi di masa akan datang, “terhadap temuan BPK-RI mari kita jadikan knowledge, sebagai cermin agar tidak terulang lagi”,kata Cris.

Ketua Tim Senior BPK RI Henggar Kartika mengatakan BPK-RI menyambut baik dengan diadakannya pertemuan ini, “Kemenhub sangat responsif menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK-RI, jadi diharapkan semua dapat segera diselesaikan”, ujar Henggar.

Rapat Pemantauan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK-RI di Lingkungan Kementerian Perhubungan berlangsung selama tiga hari kedepan dari tanggal 2 s.d 4 September 2015. (GAT)