(Jakarta, 24/4/2010) Kementerian Perhubungan mengajak peran serta masyarakat/swasta dalam pembangunan sarana/prasarana transportasi . Menteri Perhubungan Freddy Numberi berharap keterlibatan masyarakat tersebut dapat memberikan manfaat dalam peningkatan pelayanan jasa transportasi. “Salah satu  manfaatnya adalah adalah perluasan jangkauan pelayanan transportasi ke seluruh lapisan masyarakat tanpa membebankan tambahan biaya kepada masyarakat,” jelas Menhub. Hal tersebut disampaikan Menhub saat membuka acara “Seminar Nasional Transportasi” di Grand Sahid Jaya Hotel, Jakarta, Jumat (23/04).

Namun Menhub juga mengingatkan keterlibatan masyarakat/swasta itu harus tetap memperhatikan dan menjamin terpenuhinya pelayanan, keterjangkauan masyarakat dalam mendapatkan jasa transportasi dengan biaya yang terjangkau, serta tidak akan beralihnya hak eksklusivitas dari pemerintah kepada swasta.

Keterlibatan swasta menurut Menhub akan memberikan keuntungan diantaranya adalah penurunan beban pemerintah dalam melakukan pembiayaan investasi karena pembangunan infrastruktur sudah banyak melibatkan pihak swasta. Manfaat lainnya adalah, menurut Menhub, adanya peningkatan efisiensi dan produktivitas termasuk perluasan pangsa pasar yang kompetitif. Hal ini dapat menimbulkan dampak ganda yaitu pertumbuhan ekonomi yang diikuti oleh perluasan kesempatan kerja yang nantinya berakibat pada peningkatan pendapatan masyarakat.

Selain itu, penghapusan subsidi terhadap jasa transportasi juga dapat dilakukan. “Subsidi juga dapat dihapus secara bertahap karena makin meningkatnya kemampuan ekonomi masyarakat sehingga tarif jasa transportasi dapat ditetapkan sendiri oleh swasta sepadan dengan tingkat pelayanan yang diterima oleh masyarakat,” jelas Menhub.

Menhub menjelaskan bahwa saat ini ada 3 kendala serius dalam usaha peningkatan kualitas penyediaan jasa transportasi, yaitu biaya pembangunan sarana/prasarana transportasi yang sangat besar sementara kemampuan keuangan negara sangat terbatas, meningkatnya pertumbuhan jumlah penduduk, dan dibutuhkan adanya keberlanjutan kebijakan restrukturisasi. (RY)