(Jakarta, 28/5/2013) Sehubungan dengan kebijakan Pemerintah tentang penghematan dan pengendalian belanja Kementerian Negara/Lembaga (K/L) tahun 2013, maka ditetapkan penghematan berupa pengurangan anggaran di Kementerian Perhubungan sebesar Rp. 2,639 Triliun dengan tetap menjaga pencapaian Output/Outcome dari Kegiatan/Program Prioritas Nasional. “Hal ini, sesuai dengan surat Menteri Keuangan nomor : S-339/MK.02/2013 tanggal 14 Mei 2013,” demikian dinyatakan Menteri Perhubungan E. E. Mangindaan pada Rapat Kerja dengan Komisi V DPR RI di Senayan, Jakarta, Selasa (28/5).
Menhub myampaikan sesuai hasil evaluasi dan koordinasi internal dengan seluruh Unit Eselon I di lingkungan Kementerian Perhubungan, diperoleh rencana usulan penghematan anggaran Kementerian Perhubungan sebesar Rp. 2,709 Triliun, dengan rincian sebagai berikut : Dana sisa kontrak sebesar Rp. 190,60 Miliar, Kegiatan yang tidak dapat dilaksanakan sebesar Rp. 13,64 Miliar, Dana optimalisasi non-pendidikan untuk infrastruktur sektor perhubungan sebesar Rp. 2,46 Triliun, dengan rincian : Ditjen Perhubungan Laut sebesar Rp. 1,446 Triliun, Ditjen Perhubungan Udara sebesar Rp. 979,7 Miliar, Ditjen Perkeretaapian sebesar Rp. 37,27 Miliar, Dana yang diperkirakan tetap terblokir/output cadangan sebesar Rp. 41,70 Miliar.
Pada rapat ini, Menhub juga membahas dalam rangka tetap menjamin terselenggaranya pelayanan transportasi kepada masyarakat apabila terjadi kenaikan harga BBM solar menjadi Rp. 5.500/Liter. Kemenhub mengusulkan rencana penambahan alokasi anggaran pada unit-unit pelayanan yang terkena dampak langsung kenaikan BBM yaitu pelayanan keperintisan baik darat maupun laut dan penugasan pelayanan angkutan dalam bentuk subsidi PSO kepada PT. Kereta Api dan PT. PELNI dengan perhitungan implementasi mulai tanggal 1 Juni 2013 dengan total anggaran sebesar Rp. 943,12 Miliar.
Secara rinci usulan penambahan anggaran tersebut antara lain : Usulan tambahan anggaran subsidi PSO PT. PELNI untuk 21 kapal penumpang sebesar Rp. 67,4 Miliar, subsidi angkutan laut perintis untuk 80 trayek sebesar Rp. 27,6 Miliar, subsidi angkutan penyeberangan perintis untuk 163 lintasan sebesar Rp. 14,48 Miliar, subsidi angkutan bus perintis untuk 188 trayek sebesar Rp. 5,24 Miliar.
Kemudian, usulan tambahan anggaran subsidi PSO PT. Kereta Api untuk KA Ekonomi, KRL Ekonomi AC wilayah Jabodetabek dan KA Prameks sebesar Rp. 828,4 Miliar antara lain terdiri dari : Usulan tambahan anggaran subsidi sebesar Rp. 430,8 M apabila terjadi kenaikan BBM solar dan kenaikan TDL (Tarif Dasar Listrik) 20%, Subsidi penumpang KRl-AC Commuter Line Jabodetabek dan KA Prameks Yogya-Kutoarjo, Yogya-Solo dan Kutoarjo-Solo untuk tiap penumpang sebesar Rp. 4.000, sehingga dibutuhkan tambahan anggaran sebesar Rp. 397,57 M dengan prediksi penumpang KRL Jabodetabek mulai 1 Juli 2013 sebesar 96,77 juta penumpang dan KA Prameks sebanyak 1,83 juta penumpang.
Menhub menambahkan, untuk mengantisipasi angkutan lebaran, Kemenhub telah memprediksi perkiraan jumlah pemudik pada musim lebaran Tahun 2013 sebesar ± 2,799 juta sepeda motor. Untuk itu Kementerian Perhubungan telah mengajukan usulan anggaran PSO untuk angkutan khusus sepeda motor pada penyelenggaraan angkutan lebaran Tahun 2013 kepada Menteri Keuangan sebesar Rp. 398,902 Miliar dengan sasaran subsidi sebanyak 538,9 Ribu sepeda motor melalui surat nomor KU 001/3/10 Phb 2012, tanggal 26 Nopember 2012 dan surat nomor KU 001/1/13 Phb 2013, tanggal 20 Februari 2013.
“Namun demikian melalui surat nomor S-206/MK.02/2013 tanggal 18 Maret 2013, Menteri Keuangan belum bisa mempertimbangkan usulan subsidi PSO khusus angkutan sepeda motor dimaksud dengan alasan bahwa Pemerintah sedang menata ulang kebijakan penyaluran subsidi kepada masyarakat,” tuturnya. (HH)