(Jakarta, 11/09/09) Menteri Perhubungan Jusman Syafii Djamal mengatakan, untuk mengamankan arus mudik para pengguna sepeda motor, pemerintah telah menyiapkan sejumlah aturan khusus yang penerapannya dilakukan Polri. Salah satunya adalah mengelompokkan pemudik bersepeda motor dan mengawalnya sepanjang jalur mudik.

 

Menurut prediksi, jumlah pengguna sepeda motor pada masa Lebaran tahun ini akan meningkat hingga 20 persen dari tahun lalu. Yaitu dari 2.223.006 orang pemudik pada 2008 naik menjadi 2.668.157 orang pemudik tahun ini. Pengaturan khusus sengaja dibuat mengingat pemudik bersepeda motor menjadi permasalahan tersendiri karena jumlahnya yang sangat banyak dan cenderung tidak disiplin.

”Untuk menjaga keselamatan dan ketertiban para pemudik pengguna sepeda motor, akan dilakukan pengawalan oleh aparat Polri. Proses pemberangkatannya pun akan dikelompokkan sesuai daerah tujuan,” jelas Menhub usai Rapat Koordinasi Angkutan Lebaran Terpadu 2009 (1430 H) di gedung Dephub, Jakarta, Jumat (11/9).

Untuk keselamatan diri, diwajibkan menggunakan perlengkapan keselamatan seperti helm serta jaket pelindung, dan hanya diperkenankan mengangkut dua orang penumpang, serta untuk tidak menempatkan barang melebihi lebar kemudi maupun beban yang melebihi kapasitas. Selain itu, para pemudik juga sangat disarankan untuk tidak membonceng anak-anak karena sangat berbahaya. Selain itu, para pengendara sepeda motor juga diminta Para pengendara juga diimbau untuk menyalakan lampu di siang hari dan menaati seluruh aturan lalu lintas untuk menghindari kecelakaan.

”Jangan memaksakan diri untuk berkendara jauh dengan sepeda motor. Maksimal mengemudi ideal untuk sepeda motor adalah dua jam. Banyak-banyak beristirahat di perjalanan agar tidak lelah, karena itu bisa berakibat fatal terhadap keselamatan,” imbau Menhub yang bertindak sebagai koordinator Pelaksanaan Angkutan Lebaran Terpadu 2009 tersebut. Untuk meminimalisasi risiko keselamatan sepanjang perjalanan, para calon pemudik dapat memanfaatkan sarana khusus kereta api pengangkut sepeda motor. ”Lebih aman, dan tetap bisa menggunakan sepeda motor di kampung halaman,” tandas Menhub. (DIP)