(Jakarta, 28/2/2013) Tim Quality Assurance (TQA) dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) akan segera melakukan penilaian (Peer Review) atas pelaksanaan Reformasi Birokrasi (RB) yang dilakukan secara mandiri oleh Kementerian Perhubungan. Kegiatan peer review tersebut akan berlangsung kurang lebih selama satu bulan, dimulai pada hari ini 26/02/2013 sampai dengan 26/03/2013.

TQA RB dari BPKP ini memiliki tugas melakukan penjaminan kualitas atas pencapaian pelaksanaan RB yang dilakukan oleh kelembagaan pemerintah. Instrumen yang akan digunakan adalah melakukan verifikasi atas Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) on line dan apabila diperlukan akan dilakukan pula pengecekan dan obeservasi di lapangan.

Sebagai langkah awal, bertempat di Ruang Kutai Kantor Kementerian Perhubungan, Kamis 28/02/2013 pagi telah dilaksanakan kegiatan Entry Meeting yang dihadiri oleh Wakil Menteri Perhubungan Bambang Susantono, Kepala BPKP Mardiasmo dan Sesjen Kementerian Perhubungan Leon Muhamad. Pada kesempatan tersebut Wamenhub Bambang Susantono menyatakan kesiapan Kementerian Perhubungan untuk menjalankan proses review RB oleh TQA BPKP. Wamenhub juga menjelaskan bahwa saat ini Kementerian Perhubungan tengah mempercepat semua langkah yang diperlukan untuk pelaksanaan RB, apa yang akan dilaksanakan oleh TQA dari BPKP akan sangat mendukung langkah yang sedang dilakukan tersebut.

Sementara itu Sesjen Leon Muhamad berkesempatan pula menjelaskan posisi terkini dari langkah-langkah yang telah dilaksanakan oleh Kemenhub dalam rangka RB. Menurut Leon , pelaksanaan RB di lingkungan Kementerian Perhubungan telah dimulai pada Agustus 2011 dengan penyampaian dokumen usulan dan road map tahap I yang telah dilakukan verifikasi lapangan oleh Tim Independen pada November 2011. Kemudian menyusul penyampaian dokumen usulan dan road map tahap II pada bulan Februari 2012 yang telah dilakukan verifikasi pula oleh Tim Independen pada Agustus 2012. Selanjutnya tahap III telah dilakukan penyampaian dokumen dan usulan road map pada Oktober 2012, dimana kemudian dilakukan penilaian mandiri pelaksanaan reformasi birokrasi oleh Inspektorat Jenderal Kemenhub.

Hingga saat ini hasil penilaian pelaksanaan RB yang dilakukan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (PAN) memunculkan nilai akhir kesiapan RB di lingkungan Kementerian Perhubungan sebesar 42 (Level 2). Target jangka pendek pada tahun ini diharapkan skor akan meningkat menjadi 55 (Level 3), dengan meningkatkan dan mempercepat pelaksanaan 9 program RB yaitu : manajemen perubahan, penataan perundang-undangan, penataan dan penguatan organisasi, penataan tatalaksana, penataan SDM aparatur, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kerja, peningkatan kualitas pelayanan publik serta monitoring dan evaluasi.

Kepala BPKP Mardiasmo, dalam sambutannya pada acara tersebut menegaskan bahwa, peer review yang dilaksanakan oleh TQA BPKP nantinya tidak semata-mata hanya menilai apa yang telah dilakukan Kementerian Perhubungan, namun juga akan melihat secara lebih utuh tentang apakah secara keseluruhan penilaian yang telah dilakukan hingga memunculkan skor 42 (Level 2) sudah dilakukan sesuai dengan yang seharusnya. “Bisa saja terjadi ada hal-hal (program) yang sebetulnya sudah dilaksanakan oleh Kementerian Perhubungan, namun belum termasuk yang dinilai sehingga skornya belum mencerminkan kondisi optimal yang sudah tercapai,” kata Mardiasmo. Secara keseluruhan Mardiasmo juga menjelaskan tugas TQA BPKP nantinya adalah memastikan pelaksanaan RB sesuai dengan grand design atau road map. “Kami juga akan mengidentifikasi dan menganalisis resiko kegagalan pelaksanaan RB , dan kemudian memberikan saran pemecahan masalah serta upaya mitigasi resiko,” kata Mardiasmo. (BRD)