(Jakarta, 19/10/09) Keberadaan payung hukum dalam pengelolaan data dan informasi di sektor Perhubungan sebenarnya sudah jelas. Untuk itu Menteri Perhubungan menegaskan agar segenap jajaran di lingkungan Departemen Perhubungan untuk tidak ragu-ragu melakukan implementasi pengelolaan data dan informasi. Demikian dinyatakan Menteri Perhubungan dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Sesjen Dephub pada pembukaan Rapat Koordinasi Data dan Informasi (Rakordatin) di Hotel Inna Grand Bali Beach, Sanur Bali, Rabu, 7 Oktober 2009.
Namun dalam sambutannya Menteri Perhubungan juga mengakui bahwasanya sejauh ini masih ada kendala dalam rangka pengelolaan data dan informasi, diantaranya adalah: belum terbangunnya budaya kerja dengan suatu pola yang saling terintegrasi di lingkungan kantor pemerintah, kurang optimalnya aliran data dan informasi dari unit kerja di daerah sampai ke pusat, paradigma bahwa teknologi informasi dan komunikasi hanya sebagai pelengkap dalam penyelenggaraan tugas-tugas kepemerintahan, serta ketidak-terpaduan pengembangan teknologi informasi dan komunikasi sehing sering terjadinya tumpang tindih/duplikasi dan pengulangan yang menyebabkan ketidak efisienan. Untuk itu Menteri Perhubungan dalam sambutan yang dibacakan oleh Sesjen Dephub berharap permasalahan ini dapat diatasi melalui koordinasi yang lebih baik di bidang data dan informasi, antara instansi pemerintah di tingkat pusat dan daerah, serta antara pemerintah dan para stakeholders. Hal ini menjadi penting mengingat semakin pesatnya kebutuhan akan data dan informasi di era teknologi informasi dan komunikasi (TIK) seperti saat ini.
Acara Rakordation dengan tema ”Pengelolaan Data dan Tata Hubungan Kerja yang dilandasi Koordinasi dan Sinkronisasi yang Terukur dan Harmonis“ ini merupakan program kerja Pusat Data dan Informasi Dephub. Setidaknya terdapat 100 orang perwakilan dari berbagai unit kerja Departemen Perhubungan yang mengikuti Rakordatin ini. Dalam dua hari (7-8 Oktober 2009) pelaksanaan para peserta memperoleh paparan mengenai perkembangan Sistem Informasi Manajemen yang disampaikan narasumber dari perwakilan masing-masing Ditjen, Badan, Biro, Itjen, Depkominfo, Bakosurtanal, BPS, Atase Perhubungan, Pusdatin, dan Depdagri.
Pada akhir acara rakor disampaikan rangkuman hasil dari sidang beberapa komisi antara lain :
- Rencana Induk TIK Departmen Perhubungan perlu di Sosialisasikan kepada seluruh unit Kerja di lingkungan Departemen Perhubungan pada tahun 2009 – 2010;
- Sosialisasi dan Pelatihan E-Procurement pada tahun 2009 –2010 ke semua Satuan Kerja di lingkungan Departemen Perhubungan;
- Pembentukan Unit Layanan Pengadaan tahun 2010;
- Penerapan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah secara elektronik (e-Procurement) tahun 2010;
- Penetapan Keputusan Menteri Perhubungan terkait dengan implementasi e-procurement di lingkungan Departemen Perhubungan sebagai payung hukum dalam pelaksanaan e-proc;
- Terintegrasinya Infrastruktur Jaringan di Kantor Pusat Departemen Perhubungan pada tahun 2010
- Portal Perhubungan perlu melaksanakan update informasi, data dan konten oleh Subsektor dan Badan-Badan serta terjemahan dalam bahasa inggris