(Jakarta, 21/12/12) Libur Natal dan Tahun Baru 2013 sudah dimulai, diprediksi arus puncak akan terjadi pada 22 dan 23 Desember mendatang untuk seluruh angkutan, kendati peningkatannya tidak setajam jumlah pada saat musim mudik menjelang Idul Fitri.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menurut Dirjen Perhubungan Darat Suroyo Alimoeso selaku Koordinator Angkutan Natal dan Tahun Baru 2013 memprediksikan, untuk jumlah penumpang moda angkutan jalan pada liburan kali ini akan mengalami peningkatan 2,44 persen dibandingkan 2011, yaitu dari 2.547.874 penumpang menjadi 2.723.868 penumpang.
Peningkatan juga dialami pada moda Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (ASDP) yang tahun ini diprediksi mencapai 1.164.985 penumpang atau naik empat persen dibandingkan tahun sebelumnya sebanyak 1.124.657 penumpang.
“Untuk angkutan penyebrangan, kepadatan sudah dimulai sejak semalam dimana antriannya sudah cukup panjang di Pelabuhan Merak,” ujar Suroyo di Jakarta, Jumat (21/12).
Sementara pada moda kereta api (KA), kenaikan diperkirakan mencapai 1.717.359 penumpang atau meningkat 10,34 persen dibandingkan 2011 sebesar 1.556.370 penumpang. Disusul angkutan laut, dimana akan mengalami kenaikan mencapai lima persen yakni dari 613.286 orang menjadi 643.950 orang.
Pada moda angkutan udara, kenaikan jumlah penumpang domestik dan internasional menurut Suroyo diprediksikan mengalami peningkatan jumlah prosentase yang sama yakni 10 persen. Rute domestik peningkatan penumpang akan mencapai 2.558.097 orang persen dibandingkan dari tahun sebelumnya 2.325.543 orang. Sedangkan pada rute internasional, jumlah penumpang diprediksi 443.341 orang meningkat dari tahun sebelumnya 403.119 orang.
“Untuk antisipasi kenaikan jumlah calon penumpang, Pemerintah telah menyiagakan 34.510 bus bagi angkutan jalan, 85 kapal RoRo bagi angkutan penyeberangan, 1.234 kapal laut, 303 keretaapi, 4.011.220 tempat duduk pada rute penerbangan domestik, dan 1.258.690 tempat duduk pada rute penerbangan internasional,” urai Suroyo.
Kebijakan pentarifan menurut Suroyo dengan tetap memberlakukan kebijakan tarif batas atas dan bawah, dengan mengaktifkan tarif diskon bagi anak, lansia, pensiunan dan pegawai aktif PT KAI, pegawai aktif TNI dan Polri, serta tarif diskon 30 persen bagi veteran/LVRI.
Menurut Suroyo, seluruh petugas agar melaksanakan pengawasan, mulai dari kelaikan kendaraan untuk angkutan darat, memeriksa kondisi pengemudi, dan lain sebagainya. Begitu juga dengan pihak Kementerian Pekerjaan Umum dan Kepolisian juga turut mengawasi pelaksanaan Angkutan Natal dan Tahun Baru 2013. (CHAN)