SIDOARJO - Upaya Kementerian Perhubungan dalam memastikan keselamatan pemudik yang menggunakan bus salah satunya adalah bus yang telah dilakukan rampcheck. Saat peninjauan oleh Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi di Terminal Purabaya, Sabtu (9/6) sebanyak 75 persen bus sudah laik jalan.
"Rampcheck adalah melakukan cek ulang kondisi kendaraan. Di Terminal Purabaya ini bus yang laik jalan sudah 75 persen namun 25 persen-nya lagi harus terus diawasi dan jangan dipakai untuk mengangkut penumpang," tegas Menhub.
Menhub menghimbau bahwa seluruh angkutan moda jalan harus dilakukan rampcheck karena itu merupakan hal yang sangat penting. Pengemudi bus-nya pun harus dalam kondisi prima agar tidak membahayakan penumpang.
"Saya minta pada Kapolda, Kapolres, Dishub untuk memastikan kendaraan yang tidak laik jalan itu tidak bisa dipakai. Tidak laik itu biasanya ban-nya sudah tipis, rem tidak berfungsi dengan baik, serta klakson tidak berfungsi. Selain itu kondisi pengemudi juga penting, harus dalam kondisi prima. Makanya kita juga melakukan tes urin secara acak," jelas Menhub.
Pada kesempatan yang sama, Menhub melakukan rampcheck terhadap salah satu bus di Terminal Purabaya. Hasilnya pun menunjukkan bahwa bus tersebut belum tertera stiker rampcheck. Menhub pun meminta Polres dan Dishub untuk menindaklanjuti hal tersebut.
"Bus ini tanda laiknya tidak ada. Maka dari itu, dalam 1 hari ini saya minta Polres dan Dishub bisa menyelesaikan ini. Melakukan tambahan yang dilakukan rampcheck ditunda dulu. Kita akan melakukan pengecekan satu per satu," tutur Menhub.
Menhub juga akan menindak tegas bagi para operator yang tidak memenuhi persyaratan jalan yang ada seperti uji KIR dan melakukan rampcheck.
"Apabila mereka abai secara masif akan kita tutup. Namun bila dokumennya lengkap dan bisa diatur masih dapat kami pertimbangkan. Asal bisa memenuhi persyaratan yang berlaku," jelas Menhub.
Upaya yang dilakukan Menhub untuk mengantisipasi penumpukan penumpang yang terjadi adalah menambah armada angkutan darat.
"Kalau namanya perjalanan lebih baik tidak pergi daripada tidak selamat. Di sisi lain kita juga akan menambahkan armada bus. Pada satu sisi kita batasi jumlah penumpang dalam angkutan bus sesuai ketentuan yang berlaku namun pada sisi lain kita akan tambah armadanya jadi seimbang," tutup Menhub. (BNK/TH/RK/BI)