(Jakarta, 13/12/09) Kementerian Perhubungan telah berhasil menyelesaikan lebih dari separuh program kerja 100 hari yang dirancang lembaganya di masa pemerintahan Kabinet Indonesia Bersatu II. Berdasar pada kenyataan itu, Menteri Perhubungan optimistis seluruh program kerja 100 hari yang dirancang lembaganya itu bisa tercapai secara optimal.


”Sekarang, memasuki masa 50 hari kerja Kabinet Indonesia Baru II, ini, kurang lebih 60 persen tugas sudah selesai. Beberapa program yang sudah tuntas sampai 100 persen, sisanya ada yang sudah masuk 90 persen, 60 persen, ada juga yang baru 30 persen. Mudah-mudahan hari ke-100 yang jatuh pada 1 Februari 2010 nanti, semua bisa tercapai dengan baik,” ungkap Menhub Freddy Numberi dalam konferensi pers Evaluasi Kinerja Kementerian Perhubungan 2005-2009 di kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Sabtu (12/12).


Menhub menjelaskan, dalam program 100 hari ini Kementerian Perhubungan tidak hanya menyusun dan merealisasikan aksi kerja jangka pendek, tetapi juga termasuk menyusun rencana kerja selama kurun lima tahun ke depan. Dalam kontrak kerja dengan Presiden misalnya, sebut Menhub, sedikitnya ada 22 fokus program yang harus dapat diselesaikannya selama kurun lima tahun ke depan.


”Untuk program renstra (rencana strategis), kita ada dua fokus. Salah satunya soal regulasi, yaitu menuntaskan RPP empat UU Transportasi yang sudah jadi. Untuk kereta api ada dua RPP yang kita susun, Pelayaran ada tujuh RPP, Penerbangan tiga RPP, dan lima RPP lagi untuk UU LLAJ,” paparnya. Untuk renstra ini sendiri, kita sudah menyelesaikan banyak rencana aksi hingga 100 persen,” pungkasnya.


Menhub menyebutkan, beberapa program lain yang juga telah berhasil dituntaskan di antaranya adalah penyusunan cetak biru transportasi multimoda sesuai dengan cetak biro sistem logistik nasional. Program yang rampung pada masa 30 hari kerja kabinet baru ini adalah program penyempurnaan cetak biru transportasi multimoda dalam melayani arus penumpang dan barang di daerah tertinggal, serta di pusat distribusi dan distribusi daerah.


Contoh lainnya adalah penyelesaian rencana aksi mengintegrasikan sistem angkutan umum massal perkotaan antar-moda, di mulai di Jakarta dengan penerapan tiket terusan kereta api dan busway. Pada masa 30 hari, Kementerian telah berhasil menuntaskan target untuk berkoordinasi dengan stakeholders terkait; penyusunan konsep desain penerapan tiket terusan KA-Busway; serta persiapan pembuatan purwarupa (prototype) tiket terusan.
Program lain yang juga telah dituntaskan adalah inventarisasi data dan informasi, sinkronisasi konsep awal pedoman teknis tentang keselamatan transportasi; serta penyempurnaan konsep awal pedoman teknis keselamatan transportasi.


Sementara contoh program yang hampir rampung, salah satunya adalah peningkatan layanan transportasi bagi masyarakat di daerah tertinggal, terdepan, terluar, dan pasca konflik. Sepanjang 30 hari pertama, telah selesai hingga 90 persen, yaitu target pengadaan 78 unit bus perintis dan siapa didistribusikan, pengadaan 6 unit kapal penyeberangan, pemberian subsidi operasional angkutan perintis di 81 lintas, penyelenggaraan angkutan laut perintis di 22 provinsi, serta pembangunan pelabuhan laut perintis di NTT, Sulut, Kaltim, dan Kepri. (DIP)