Jakarta. Sebagai solusi dari berbagai masalah complex kota-kota besar seperti kemacetan, saat ini terus diupayakan konsep pembangunan berorientasi transit atau transit oriented development (TOD). Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi dorong perusahaan swasta nasional untuk terlibat dalam project-project terkait TOD seperti perumahan/apartement maupun pusat-pusat komersial lainnya.
“Saya memang menugaskan (pengelola) MRT dan LRT untuk mentender project-project itu pada perusahaan private, dengan begitu ini akan menjadi kompetitif apabila dia juga menggandeng investor dari Jepang karena pengalaman-pengalamannya,” kata Menhub Budi di sela-sela acara Indonesia – Japan Urban Development and Housing Seminar 2017 di Jakarta (5/9).
Dijelaskan Menhub terkait pembangunan berkonsep TOD ini pemerintah tidak akan terlibat dalam penganggaran pembangunannya melainkan diserahkan pada skema business to business atau B to B.
“Saya serahkan kepada B to B artinya kan seperti satu titik kemarin (proyek rumah susun di Stasiun Tanjung Barat), kita sudah kerjasama Perumnas dan Kereta Api Indonesia banyak lagi yang tempat lain,” katanya.
Menhub mengatakan pembangunan berkonsep TOD di kota-kota besar seperti Jakarta harus dilakukan mengingat perkembangan situasi ditambah lagi dengan lahan yang semakin terbatas. Untuk itu katanya nanti akan ada studi terkait dengan kemungkinan terjadi peningkatan kepadatan di wilayah sekitar TOD.
Dengan adanya pembangunan berkonsep TOD ini diharapkan nantinya masyarakat yang bertempat tinggal di wilayah TOD akan dimanjakan dengan kemudahan mengakses angkutan massal seperti kereta, bus rapid transit, atau angkutan massal lainnya. Disamping itu pembangunan berkonsep TOD saat ini merupakan solusi mengurangi kemacetan lalu lintas di jalan raya sebagai akibat penggunaan kendaraan pribadi.
Dengan konsep ini diharapkan nantinya akan ada perpindahan kebiasaan masyarakat dari kendaraan pribadi ke angkutan massal. Sehingga dengan begitu pada akhirnya akan dapat menekan tingkat polusi udara di kota-kota besar. (GD/TH/BS/HA)