Cileunyi - Saya apresiasi kegiatan Polri yang begitu detail, lugas dan tanggap. Saya juga mengapresiasi Menteri Kesehatan dan Menteri PUPR yang sudah mendukung pelaksanaan arus mudik dan arus balik Lebaran tahun 2017. Demikian disampaikan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat menghadiri Rapat Koordinasi di Tol Cileunyi pada Jumat (30/6).

Pada kesempatan tersebut, Menhub memaparkan tiga hal yang menjadi perhatiannya untuk menekan angka kecelakaan.

"Pertama, berkaitan dengan penggunaan sepeda motor untuk jarak jauh. Kita belum mampu menyelesaikan dengan alternatif-alternatif lain. Oleh karenanya, selain ada mudik gratis, kita minta Polri untuk memberikan pernyataan (himbauan) kepada mereka (pengemudi sepeda motor) dan tempat istirahat bagi mereka," papar Menhub.

Kedua, berkaitan dengan kelaikan bus. "Terkait dengan bus yang relatif banyak yang belum laik, ada 30%. Kami mohon kepada Polri untuk melakukan penindakan bagi mereka (bus) yang tidak berstiker," tegas Menhub.

Menurutnya, berdasarkan kejadian kecelakaan di beberapa titik disebabkan oleh armada bus yang memang sama sekali tidak memiliki kualifikasi di jalan raya. Untuk itu, Kemenhub sudah berkoordinasi dengan pihak Kapolri.

Terakhir, Menhub menghimbau operasional truk.

"Kemarin pagi kami sudah buat Surat Edaran. Kami bukannya memperpanjang ketidakbolehan truk beroperasi, tetapi kami hanya menghimbau agar truk tidak beroperasi sampai tanggal 2 Juli 2017 pukul 24.00 WIB," jelas Menhub.

Menhub menambahkan, ada pengecualian bagi truk yang masih boleh beroperasi dengan alasan penting. Untuk itu, Menhub sudah sampaikan mandat kepada Polri untuk melakukan tindakan. Apabila di satu titik ada kemacetan, Polri berhak untuk melakukan manajemen lalu lintas dan memprioritaskan pemudik untuk pulang.

Turut hadir dalam Rapat Koordinasi tersebut Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian, Menteri Kesehatan Nila Moeloek, Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan, dan Kapolda Jawa Barat Anton Charliyan. Koordinasi terkait skema pengaturan kemacetan dan kriminalitas. (CRA/TH/BS/JAB)