(Jakarta, 14/09/09) Menteri Perhubungan Jusman Syafii Djamal menginstruksikan seluruh aparat terkait pelaksanaan Lebaran Terpadu 2009 (1430 H) untuk meningkatkan kewaspadaan, mencari benih-benih potensi kecelakaan di setiap terminal, pelabuhan, serta bandara untuk menjamin kelancaran aktivitas dan keselamatan para pemudik.

Kepada para personel dinas perhubungan, misalnya, Menhub Jusman memerintahkan untuk melarang bus untuk berangkat meninggalkan terminal ketika didapati tidak laik jalan dan mengancam keselamatan penumpang.

”Cek seluruh bus di terminal. Jangan beri izin bus-bus dengan ban depan vulkanisir atau gundul, juga bus dengan rem blong untuk pergi membawa penumpang keluar dari terminal,” tegas Menhub kepada para personelnya pada apel siaga lebaran terpadu di Jakarta, Senin (14/9). ”Kita harus tegas, kita harus bisa memberikan keyakinan kepada para pemudik bahwa mereka bisa aman dan selamat sampai tujuan.”
 
Bahkan, Menhub menambahkan, pengecekan tidak sebatas kepada sarana armada. Para personel pengemudi bus pun diminta untuk turut diperiksa. Dalam pemeriksaan khusus personel ini, akan dilibatkan petugas dari Departemen Kesehatan maupun Dinas Kesehatan setempat. ”Ingatkan mereka untuk istirahat setiap 4 jam sekali. Jangan izinkan mereka mengemudi secara nonstop,” imbuh Menhub.
 
Hal yang sama juga diminta Menhub untuk diterapkan pada moda angkutan lain, seperti angkutan laut, kereta api maupun udara. ”Prinsipnya, jalankan semua prosedur keselamatan yang ditetapkan dengan baik,” ujarnya. Karena, lanjut Menhub, memberikan rasa aman, nyaman dan selamat kepada para pemudik merupakan salah satu amanat negara. ”Insya Allah, akan mendapatkan pahala.”

Menurut Menhub, semua upaya yang juga menjadi perhatian utama Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tersebut, dilakukan untuk menjamin dan meyakinkan masyarakat bahwa pemerintah benar-benar mengupayakan secara maksimal pelaksanaan angkutan lebaran agar lebih baik dan lancar dari tahun lalu dengan tingkat kecelakaan yang nihil (zero accident).

”Tidak hanya kepada angkutan umum, para pengendara kendaraan pribadi termasuk pengendara sepeda motor juga harus diingatkan untuk senantiasa tertib dan menaati aturan keselamatan. Arahkan mereka untuk mematuhi seluruh rambu-rambu lalu lintas. Kita kawal mereka agar disiplin dan tertib. Ini semua untuk keselamatan mereka bersama,” pungkas menhub. (DIP)