JAKARTA – Hasil Survey Penilaian Integritas Tahun 2017 yang dilakukan oleh Direktorat Litbang Deputi Bidang Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menempatkan Kementerian Perhubungan pada peringkat ke-6 dari 36 kementerian / Lembaga / pemerintah daerah yang memiliki komitmen untuk memberantas dan mencegah terjadinya korupsi, dengan nilai integritas 73,4.
“Alhamdulillah Kementerian Perhubungan masuk dalam sepuluh besar survey penilaian integritas untuk tahun 2017 yang dilaksanakan KPK. Ini menunjukkan komitmen kuat dari jajaran Kemenhub untuk memberantas dan mencegah korupsi,” demikian disampaikan Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Perhubungan Hengki Angkasawan, di Jakarta, Jumat (23/11).
“Survey ini juga menunjukan bahwa resiko korupsi yang ada di Kemenhub rendah. Ini menjadi indikator kemampuan sistem di Kemenhub untuk merespon kejadian dan mencegah praktek korupsi, sudah berjalan lebih baik,”tambah Hengki.
Sebagai informasi Pemerintah Kota Banda Aceh memperoleh indeks integritas tertinggi dengan nilai 77,9 dan Pemerintah Provinsi Papua mendapatkan nilai terendah dengan nilai 52,92.
Nilai tertinggi mendekati 100 menunjukkan risiko korupsi rendah dan adanya kemempuan sistem untuk merespon kejadian korupsi serta pencegahannya secara lebih baik. Nilai tinggi tidak berarti kejadian korupsi tidak akan terjadi karena korupsi sebagaimana tindak pidana lain dapat terjadi meski dalam sistem yang sudah mapan. (HH/RDL/CA/HA)