JAKARTA - Keselamatan jalan raya merupakan hal yang menjadi salah satu perhatian utama di negara-negara Anggota ASEAN. Pertumbuhan umlahkendaraan bermotor yang sangat cepat di wilayah ASEAN haru s dibarengi dengan upaya-upaya pengurangan resiko kecelakaan jalan raya diantara para pengguna jalan khususnya yang rentan. Untuk itu, negara –negara anggota ASEAN sepakat untuk menyusun Strategi Keselamatan Jalan Raya Regional (ASEAN Regional Road Safety Strategy).

Strategi tersebut rencananya akan disahkan oleh para Menteri Transportasi ASEAN pada pertemuannya yang ke-21 (21st ASEAN Transport Ministers Meeting-ATM) yang akan diselenggarakan pada tanggal 5-6 November 2015 di Kuala Lumpur, Malaysia. Arah kebijakan bagi negara anggota ASEAN untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas sampai 50% pada tahun 2020 termuat dalam strategi tersebut.

Laporan World Health Organization (WHO) tahun2013mengenai keselamatanjalan raya menyebutkan bahwa setiap tahunnya terdapat 1,24 juta orang telah meninggaldi jalan raya akibat kecelakaan di seluruh dunia. Dari jumlah tersebut,terdapat 53.537 orang berasal dari negara-negara anggota ASEAN. Hal tersebut menjadi ancaman besar bagi kesehatan masyarakat dan pembangunan secara global.

Rencana pengesahanStrategi keselamatan Jalan Raya Regional ASEANtersebut merupakan langkah maju bagi kerjasama negara-negara Anggota ASEAN di bidang keselamatan jalan raya. Diharapakan kerjasama antar negara anggota ASEAN dan antar ASEAN dengan negara ketiga di bidang keselamatan jalan raya dapat didorong lebih erat lagi guna mengurangi angka kecelakaan di jalan.(DU)