(Jakarta, 8/2/2010) Dalam rangka transparansi, di masa depan perlu adanya pembukuan khusus untuk Public Service Obligation (PSO) dan pemisahan kontrak pendanaan antara PSO, Infrastructure Maintenance and Operation (IMO) dan Track Access Charge (TAC) dalam penyelenggaran transportasi Kereta Api. Hal tersebut disampaikan Menteri Perhubungan Freddy Numberi dalam rapat kerja dengan komisi V DPR di Jakarta Senin, 8 februari 2010.
“Dengan begitu diharapkan masing – masing memiliki aliran dana yang dapat digunakan sesuai fungsi dengan didukung oleh perencanaan yang matang serta kesiapan lembaga dan peraturan, " ujarnya.
PSO merupakan kebijakan Pemerintah yang bertujuan menyediakan jasa transportasi yang terjangkau bagi masyarakat yang kurang mampu melalui pemberian subsidi. Dalam moda Transportasi Kereta Api, PSO bertujuan menyediakan Kereta Api kelas Ekonomi bagi masyarakat kurang mampu.
Sementara itu, Menhub juga memaparkan bahwa penggunaan PSO untuk PT. PELNI telah berjalan cukup efektif. “Hal ini terbukti dengan hasil evaluasi dan verifikasi yang rutin dilakukan terhadap pelaksanaan PSO pada PT. PELNI, ” jelas Menhub.
Hasil evaluasi dan verifikasi yang rutin itu antara lain meliputi : kemudahan penumpang untuk mendapatkan tiket; keselamatan, kebersihan, ketertiban dan kenyamanan para penumpang; tersedianya makanan sesuai standar kesehatan; kebutuhan air tawar selama pelayaran; dan tersedianya ruangan dan perlengkapan medis bagi penumpang dan awak kapal. (RDH)