(Yogyakarta, 27/4/2011) “Konsep Reformasi Birokrasi di lingkungan Kementerian Perhubungan harus segera disusun dan diusulkan ke Kementerian Pendayagunaan aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi akhir Juli tahun 2011 ini,” demikian disampaikan Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan (Sesjen Kemenhub) Moh. Iksan Tatang saaat membuka acara Rapat Koordinasi (Rakor) Bidang Kepegawaian dan Organisasi di Lingkungan Kemenhub Tahun 2011 di Bangsal Wiyotoprojo, Kepatihan Yogyakarta, Selasa (26/4).
Reformasi Birokrasi sangat penting untuk diwujudkan mengingat faktor kinerja SDM Aparatur Perhubungan merupakan salah satu unsur penting dalam penyelenggaraan jasa transportasi sesuai dengan Rencana Strategis Kemenhub 2010-2014, yang tertuang dalam visi Kemenhub yaitu mewujudkan pelayanan tranportasi yang handal, berdaya saing dan memberikan nilai tambah.
Dalam rakor yang bertema ”Melalui Rapat Koordinasi Bidang Kepegawaian dan Organisasi di lingkungan Kementerian Perhubungan Tahun 2011 Kita Percepat Proses Reformasi Birokrasi di Lingkungan Kementerian Perhubungan”, Iksan Tatang menjelaskan pada hakikatnya SDM Aparatur perhubungan adalah para pembuat, pelaksana, dan pengendali kebijakan di sektor transportasi.
”Oleh karena itu, SDM Aparatur perhubungan harus terus menerus ditingkatkan kualitasnya secara sistematis agar mampu melaksanakan tugas secara efektif dan efisien sehingga mampu mewujudkan penyelenggaraan pelayanan jasa transportasi yang semakin handal,” jelasnya.
Iksan Tatang mengungkapkan sudah saatnya perumusan kebutuhan pegawai di setiap unit kerja harus mengacu pada beban kerja, tugas pokok dan fungsi dengan cara menguraikan tugas/jabatan (job analys) yang jelas. Tujuannya agar seluruh pegawai dapat berdayaguna dengan baik sesuai dengan kebutuhan organisasi yang sesungguhnya.
Dirinya juga mengungkapkan masih memiliki beberapa permasalahan di bidang SDM Aparatur yang perlu dipecahkan dan dicari solusinya bersama. Berbagai permasalahan tersebut diantaranya dimulai dari tahap perencanaan, pengembangan kapasitas, pembinaan karier, peningkatan disiplin, hingga permasalahan peningkatan kesejahteraannya.
Dalam Reformasi Birokrasi, Iksan Tatang menjelaskan ada tiga hal pokok yang terkait dengan upaya perubahan dan pembaharuan yang mendasar terhadap sistem pemerintahan yang harus segera dilakukan, yaitu Aspek Kelembagaan (Organisasi); Aspek Ketatalaksanaan (business proses); dan Aspek Sumber daya Manusia Aparatur.
“Dengan tinggal tersisa waktu 3 (tiga) bulan lagi, agar penyelesaian konsep reformasi birokrasi menjadi perhatian serius baik dari jajaran pimpinan maupun pelaksana, karena kalau tidak Kementerian Perhubungan akan mendapatkan penilaian jelek dan citra buruk di mata masyarakat dan berakibat pula tertundanya pemberian tunjangan kinerja dan remunerasi bagi pegawai” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Biro Kepegawaian dan Organisasi Kemenhub, Soesilo Hadi menjelaskan dengan Rakor ini diharapkan dapat menyamakan persepsi, gerak dan langkah para pengelola kepegawaian dalam membangun dan mengembangkan sumber daya aparatur, khususnya dalam upaya meningkatkan kompetensi dan profesionalisme pegawai negeri sipil di lingkungan Kementerian Perhubungan dalam menghadapi tantangan reformasi birokrasi.
“Diharapkan dapat berdampak positif pula pada peningkatan pelayanan kepada masyarakat dan sekaligus pada kesejahteraan para pegawai,” ungkapnya.
Dalam Rakor yang berlangsung pada 26 sampai dengan 29 april ini, dihadirkan para pembicara dari beberapa instansi Pemerintah diantaranya : Deputi Kemen PAN, Kepala Badan Kepegawaian negara, Kepala BPSDM, perwakilan dari KPK, BPKP serta Kepala Biro Kepegawaian dan Organisasi Kemenhub dan Kepala Pusat Data dan Informasi Kemenhub.
Selain itu, dilaksanakan pula empat sidang komisi yang bisa menghasilkan masukan bagi pelaksanaan beberapa agenda yang cukup strategis. Rumusan hasil sidang komisi tersebut akan menjadi konsep Peraturan Menteri yang diharapkan segera diterbitkan untuk dapat dilaksanakan oleh seluruh jajaran di Kementerian Perhubungan.
Keempat sidang komisi tersebut masing-masing adalah : komisi 1 tentang penyusunan pedoman analisis jabatan, Komisi 2 tentang penyempurnaan dokumen pola karier pegawai, komisi 3 tentang sistem informasi kepegawaian dan komisi 4 kode etik PNS Kemenhub.
Peserta Rakor ini diikuti oleh para pembina dan pengelola kepegawaian pada Sekretariat Jenderal, Inspektorat Jenderal, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Direktorat Jenderal Perkeretaapian, Badan Pengembangan SDM Perhubungan, Badan Penelitian dan Pengembangan Perhubungan dan sejumlah Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Kementerian Perhubungan. (RDH)