MINAHASA SELATAN (23/2) – Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan (BPSDMP), Djoko Sasono dan Bupati Minahasa Selatan, Christiany Eugenia Paruntu menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) pada Jum’at (23/2) di Boulevard Amurang, Minahasa Selatan, Provinsi Sulawesi Utara. Hibah daerah ini berupa tanah milik Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan yang diberikan kepada Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan (BPSDMP).
Perjanjian Hibah Daerah ini didasarkan pada Keputusan Bupati Minahasa Selatan Nomor 86 tahun 2018 tentang Penetapan Hibah Barang Milik Daerah Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan Berupa Tanah Kepada Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan Kementerian Perhubungan Republik Indonesia Tahun 2018. Perjanjian ini bertujuan untuk menunjang kegiatan penyelenggaraan pembangunan Balai Pendidikan dan Pelatihan Pelayaran (BDP) Minahasa Selatan, Provinsi Sulawesi Utara.
Dalam naskah yang ditandatangi, Bupati Minahasa Selatan menerangkan bahwa sumber hibah adalah Barang Milik Daerah yang dari awal pengadaannya direncanakan untuk dihibahkan sesuai kesepakatan bersama antara Badan Pengembanagan Sumber Daya Manusia Perhubungan Kementerian Perhubungan Republik Indonesia dengan Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan Nomor SK.323/BPSDMP-2012 dan Nomor 184/BMS/V-2012 tentang Pembangunan Balai Pendidikan dan Pelatihan Pelayaran.
Djoko menyampaikan bahwa BPSDMP terus berupaya meningkatkan fasilitas pendidikan dan pelatihan guna menghasilkan lulusan yang berkompeten, “Sebagai instansi yang bertugas menghasilkan Sumber Daya Manusia yang berkualitas di bidang transportasi, BPSDMP terus berupaya dalam meningkatkan fasilitas diklat di bidang transportasi, termasuk transportasi laut”, ungkap Djoko.
“Saat ini Balai Diklat Pelayaran Minahasa Selatan telah memiliki fasilitas diklat yang cukup lengkap untuk menyelenggarakan diklat pembentukan, peningkatan, pemutakhiran Nautika dan Teknika, serta pelatihan-pelatihan yang diperlukan dalam bidang pelayaran”, jelas Djoko. “Dan dengan dihibahkannya tanah milik Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan ini, saya berharap dapat dimanfaatkan dengan baik oleh pihak BDP Minahasa Selatan”, tambah Djoko.
Djoko juga menambahkan bahwa Tahun 2018 ini BDP Minahasa Selatan juga mendapat kuota untuk selenggarakan Diklat Pemberdayaan Masyarakat secara gratis kepada masyarakat sekitar Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, Gorontalo dan Maluku Utara sebanyak 940 Orang.
Pada kesempatan yang sama, Christiany juga menjelaskan bahwa hal ini merupakan momentum dari suatu proses, dinamika dan perjuangan hadirnya Balai Diklat Pelayaran di Minahasa Selatan, “Kehadiran BDP Minahasa Selatan telah memberi kontribusi nyata bagi pembangunan sumber daya manusia bagi masyarakat Minahasa Selatan pada khususnya dan Sulawesi Utara pada umumnya”, jelas Christiany.
“Kami sangat salut, bangga dan mengapresiasi seluruh program pemerintah, dalam hal ini Kementerian Perhubungan yang telah menjawab permohonan Pemda dalam menyediakan sarana dan prasarana pendidikan khususnya di bidang pelayaran”, ungkap Christiany.
Dalam sambutannya Christiany menyampaikan bahwa pelaksanaan penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah berupa tanah Balai Diklat ini merupakan wujud dukungan dari Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan untuk menyerahkan sepenuhnya hak kepemilikan lahan untuk disertifikasi menjadi milik Kementerian Perhubungan.
Penyerahan hibah berupa tanah seluas 217.504 m2 ini dituangkan dalam Berita Acara Serah Terima (BAST) antara Bupati Minahasa Selatan dengan Kepala BPSDM Perhubungan. Sehingga status kepemilikan aset tanah berpindah dari semula Barang Milik Daerah pada Pemerintah kabupaten Minahasa Selatan menjadi Barang Milik Negara pada badan Pengembangan Sumber Daya manusia Perhubungan Kementerian Perhubungan Republik Indonesia.
Djoko berharap bahwa dengan adanya perjanjian hibah ini BDP Minahasa Selatan dapat meningkatkan fasilitas dalam penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan, sehingga kualitas dari lulusan juga terus meningkat. Selain itu juga semoga dengan kehadiran BDP Minahasa Selatan dapat memberikan kesempatan kepada masyarakat Minahasa Selatan pada khususnya untuk memiliki kompetensi di bidang pelayaran.