YOGYAKARTA – ASEAN Customs Transit System (ACTS) menjadi salah satu bahasan yang serius dalam pertemuan ke-7 Transit Transport Coordinating Board (TTCB) yang berlangsung di Yogyakarta, 24-28 Agustus 2015.Melalui Sub Kelompok Kerja Sistem Transit Kepabeanan ASEAN ini dibahas berbagai kajian sebagai pembaharuan status pelaksanaan uji coba ACTS.

Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan Sugihardjo dalam keterangannya kepada wartawan disela-sela pertemuan 6th Expert Group Meeting on Cross Border Transport of Passenger (CBTP), 30th ASEAN Transport Facilitation Working Group (TFWG) dan 7th Transit Transport Coordinating Board (TTCB) mengatakan, ada banyak kesamaan pandangan antar pemerintah di kawasan regional ASEAN untuk memberikan kemudahan dalam bidang kepabeanan di negara-negara ASEAN.

"Negara-negara ASEAN harus belajar kepada negara-negara di kawasan Uni Eropa dalam bidang kepabeanan," kata Sugihardjo.

Di Uni Eropa pergerakan manusia dan barang begitu bebas. Misalnya kita belanja barang di Belanda,kita bisa keluar dari Kanada tanpa harus kenapa pajak atau harus kembali melalui pintu kepabeanan di Belanda. Di ASEAN hal itu belum dilakukan. Misalnya barang elektronika yang dibeli di Singapura, begitu masuk ke Indonesia barang tersebut dikenakan pajak bea masuk.

Dalam pertemuan ke-7 Transit Transport Coordinating Board (TTCB) di Yogyakarta, dibahas rekomendasi dari Ketua Tatacara dan Perdagangan Kelompok Kerja Sub Kelompok Fasilitasi Sistem Transit Kepabeanan ASEAN, mengenai peraturan ke depan Tim Manajemen Pusat ACTS agar didasarkan Sekretariat ASEAN. (JO)