(Jakarta, 12/3/2012) Kementerian Perhubungan mengajukan usulan tambahan anggaran senilai Rp 8,1 triliun dalam APBN-P tahun 2012. Penambahan anggara dilakukan untuk mendukung infrastruktur konektivitas Indonesia bagian Timur dan koridor ekonomi serta mengkompensasi kenaikan bahan bakar minyak. Sebelumnya Kementerian Perhubungan dalam tahun 2012 memperoleh alokasi anggaran sebesar Rp28,117 triliun.

Menteri Perhubungan EE Mangindaan dalam rapat kerja APBN-P 2012 dengan Komisi V di Jakarta Senin (12/3) mengatakan dari usulan penambahan anggaran itu, sebesar Rp 4,172 triliun untuk mendukung konektivitas infrastruktur di kawasan Timur dan koridor ekonomi nasional sedangkan sisanya sekitar Rp 4 triliun dialokasikan untuk kompensasi kenaikan BBM.

Dari jumlah RP. 4,172 triliun tersebut, sebesar Rp 2,104 triliun dialokasikan untuk mendukung konektivitas Indonesia Bagian Timur, sedangkan Rp 2,067 triliun dialokasikan untuk mendukung domestic connectivity dan koridor ekonomi.

‘’Jumlah tersebut di luar dana kompensasi kenaikan bahan bakar minyak (BBM) untuk transportasi umum yang bersumber dari kementrian-kementrian lain yang besarnya sebesar Rp 4 triliun,’’ kata Menteri Perhubungan EE Mangingaan dalam Rapat Kerja Dengan Komisi V DPR-RI di Jakarta, Senin (12/3).

Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan M Ikhsan Tatang secara terperinci menjelaskan,  dalam rangka mengantisipasi kenaikan harga BBM di bidang transportasi, Kementerian Perhubungan telah mengusulkan sejumlah rencana kebijakan, seperti tambahan anggaran subsidi angkutan perintis dan PSO untuk PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni).
 
Terkait dengan tambahan anggaran subsidi angkutan perintis, Kementerian Perhubungan mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 117,5 miliar, untuk subsidi angkutan laut perintis pada 67 rute sebesar Rp 71,5 miliar, subsidi perintis angkutan sungai danau dan penyebrangan (ASDP) sebesar Rp 41 miliar dan subsidi angkutan bus perintis pada 157 trayek sebesar Rp 5 miliar.

Tapi ada juga dana yang bersumber dari Kementrian Keuangan, seperti pemberian fasilitas pembebasan pajak/bea masuk suku cadang kendaraan bermotor untuk angkutan umum, pemberian fasilitas penggantian biaya pajak kendaraan bermotor angkutan umum maupun pemberian fasilitas pembebasan bunga pinjaman perbankan untuk pengadaan kendaraan bermotor angkutan umum baru.

Jika pemerintah daerah tidak menaikkan tarif angkutan umum penumpangnya, padahal harga BBM di daerah tersebut mengalami kenaikan, maka subsidi yang ditanggung pemerintah daerah itu nantinya akan di ganti oleh Kementerian Keuangan melalui Kementerian Dalam Negeri.

 ‘’Dengan demikian, banyak skema-skema yang sedang dibahas antar Kementerian untuk memberikan subsidi kepada masyarakat secara langsung maupun tidak langsung terkait dengan rencana kenaikan BBM. Nilai kompensasi dari kenaikan BBM ini sekitar Rp 4 triliun,tapi tidak dari Kemenhub semua,’’ jelas Tatang.

Sementara itu mengenai usulan tambahan dana sebesar Rp 2,104 triliun yang dialokasikan untuk Indonesia Bagian Timur, antara lain dialokasikan untuk Propinsi Nusa Tenggara Timur; untuk pengadaan kapal penyebrangan perintis tipe 750 GT, pembangunan fasilitas pelabuhan di 13 lokasi dan pembangunan fasilitas bandara di 4 lokai. Sedangkan untuk propinsi Nusa Tenggara Barat dialokasikan untuk pembangunan fasilitas pelabuhan laut di 2 lokasi dan pembangunan fasilitas udara di Bandar Udara M Salahudin, Bima.

Sementara itu di propinsi Maluku dialokasikan untuk; pengadaan kapal penyebrangan perintis tipe 500 GT sebanyak 4 unit dan tipe 1000 GT sebanyak 1 unit, pembangunan dermaga penyebrangan di 8 lokasi, pembangunan fasilitas pelabuhan laut di 13 lokasi, pembangunan kapal perintis tipe 2000 GT sebanyak 1 unit dan tipe 1200 GT sebanyak 1 unit, pembangunan fasilitas udara di 5 lokasi. Di Propinsi Maluku Utara dialokasikan untuk pembangunan fasilitas pelabuhan di 19 lokasi, pengadaan 1 unit kapal penyebrangan perintis 1000 GT dan pembangunan fasilitas udara di Bandara Morotai.

Di propinsi Papua, akan di bangun dermaga penyebrangan di Pomako Kabupaten Mimika tahap V, pembangunan dermaga sungai di 3 lokasi, pembangunan kapal penyebrangan 1000 GT sebanyak 2 unit, pembangunan fasilitas pelabuhan laut di 2 lokasi, pembangunan kapal perintis tipe 200 GT sebanyak 2 unit dan tipe 2000 GT sebanyak 1 unit, pembangunan rambu suar dan fasilitas penunjang di Pulau Maphia, subsidi oeprasi angkutan udara perintis, pembangunan fasilitas bandara di 7 lokasi, pembangunan infrastruktur dermaga di 6 lokasi serta pengadaan 3 unit kapal penumpang 1000 GT dan perpanjangan air strip di 2 lokasi.

Adapun dana yang dialokasikan di propinsi Papua Barat diperuntukkan bagi pembangunan dermaga penyebrangan di Fak-Fak tahap VI dan dermaga sungai di Remu, pembangunan 1 unit kapal penyebrangan 1000 GT, pembangunan fasilitas pelabuhan di 4 lokasi, pembangunan kapal perintis tipe 200 GT sebanyak 2 unit dan kapal perintis tipe 1200 GT sebanyak 1 unit, pembangunan menara suar di 2 lokasi dan pembangunan fasilitas bandara di Bandara rendani-Manokwari dan Kaimana.
Sementara itu untuk mendukung Domestic Connectivity dan koridor ekonomi dengan usulan anggaran sebesar Rp 2,067 triliun, dialokasikan untuk  percepatan pembangunan jalur ganda kereta api lintas utara Jawa, pembangunan Bandara Djalaludin Gorontalo, Hanandjodin-Tanjung Pandan, Halueleo Kendari, Kelimarau, Muara Bungo, Kertajati, Miangas, Morowali, Sultan Thaha Jambi dan Sumarorong di Sulawesi Barat.

Selain itu, juga untuk pembangunan fasilitas pelabuhan dan navigasi di Pelabuhan Marore dan pembangunan sarana bantu navigasi pelayaran (SBNP) di Pelabuhan Garongkong sebanyak satu unit.“Nilai yang dialokasikan untuk kawasan Indonesia Bagian Timur dengan konektivitas dan koridor ekonomi ini hampir seimbang,’’ ujar Tatang  (JO)