JAKARTA – Kementerian Perhubungan akan mengatur semua stakeholder pelabuhan agar dapat bekerja dan melayani kegiatan pelabuhan selama masa cuti bersama Idul Fitri 1439 H tahun ini. Hal ini dijelaskan pada saat acara Press Conference terkait tindak lanjut Surat Keputusan Bersama 3 Menteri mengenai cuti bersama lebaran di Gedung Kementerian Kooordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Senin (7/5).
“Tetap buka, sama seperti biasa tanpa ada pengecualian. Kita akan tetap buka dan segala pelayanan akan dibuka seperti biasanya,” ungkap Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.
Ditambahkan oleh Menteri Perhubungan, bahwa keputusan ini sudah didukung oleh sejumlah asosiasi karena sudah melalui proses diskusi. Setelah ini, akan ada diberikan penjelasan khusus mengenai mekanisme dan operasional pelabuhan.
“Saya sudah mendapat dukungan dari asosiasi, Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) mendukung. Nanti secara khusus saya akan membuat press conference berkaitan dengan operasional pelabuhan. Akan di jelaskan bagaimana mekanisme dan tidak ada bedanya dengan sekarang karena semua masuk,” tambah Menhub.
Terkait dengan tanggal yang telah ditetapkan untuk cuti bersama lebaran, Menhub Budi menghimbau agar masyarakat melakukan mudik jauh hari sebelum lebaran agar penyebaran arus mudik tidak tertumpuk di H-2 atau H-3 lebaran.
“Dari riset yang kita lakukan, libur itu preferensinya dua hari dan tiga hari sebelum lebaran. Hindari itu ya, lakukan sebelumnya supaya ada penyebaran yang lebih baik,” pungkas Menhub Budi.
Kegiatan ini turut dihadiri sejumlah Menteri dan Kepala Lembaga, diantaranya Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Menteri Dalam Negeri, Menteri Kesehatan, Menteri Sosial, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Menteri Ketenagakerjaan, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, dan POLRI dan sejumlah perwakilan dari Kementerian lainnya. (LNM/TH/RK/BI)