JAKARTA - Kementerian Perhubungan dalam Tahun Anggaran (TA) 2016 telah menganggarkan dana sebesar Rp 12,501 triliun, naik 139,5 persen dari tahun 2014 untuk program peningkatan layanan, keselamatan, dan keamanan transportasi sesuai standar internasional.
Menteri Perhubungan Ignasius Jonan mengatakan, di sub sektor transportasi udara, Kemenhub merencanakan peningkatan standar layanan, keselamatan, dan keamanan bandara sesuai standar penerbangan internasional.
"Layanan, keselamatan, dan keamanan kita tingkatkan sesuai standar ICAO, FAA, dan Uni Eropa," ungkap Menhub Ignasius Jonan dalam Forum Transportasi di Jakarta, Rabu (16/12).
Untuk
mencapai layanan, keselamatan, dan keamanan bandara sesuai standar ICAO, FAA,
dan Uni Eropa tersebut, lanjut Menhub, Kementerian Perhubungan merencanakan
melakukan modernisasi pelayanan navigasi penerbangan untuk mendukung pelayanan
komunikasi, navigasi, dan surveillance.
Peningkatan
layanan, keselamatan, dan keamanan juga dilakukan di sub sektor transportasi
laut dengan melakukan pengetatan terhadap pelaksanaan aturan docking kapal, pengawakan kapal, serta
peningkatan pengawan sesuai standar Konvensi IMO (International Maritime Organization).
Sedangkan di sub sektor transportasi kereta api, Kementerian Perhubungan akan menerbitkan sertifikasi awak sarana, sertifikasi sarana dan prasarana serta pemasangan sistem keselamatan kereta api dan pembangunan perlintasan sebidang pada jalan nasional lintas utara Jawa. (SNO)