(Jakarta, 28/11/2011) Kementerian Perhubungan menargetkan hingga Desember 2011, pagu anggaran yang terserap sebesar Rp 19,866 triliun atau sebesar 85,34 persen dari alokasi anggaran sebesar Rp 23,278 triliun.

Menteri Perhubungan EE Mangindaan dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR RI mengenai Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sampai dengan Semester I/2011 dan evaluasi pelaksanaan APBN 2011 di Jakarta, Senin (28/11) menjelaskan, realisasi dana yang terserap oleh Kementrian Perhubungan sampai dengan 22 November 2011, sebesar Rp 13,367 triliun atau sebesar 57,42 persen dari pagu anggaran. Namun secara fisik pengerjaan sudah mencapai sekitar 67,47 persen.

‘’Kami mentargetkan hingga akhir Desember 2011 dana yang terserap sebesar Rp 19,866 triliun atau sebesar 85,34 persen dari pagu anggaran,’’ kata Menhub.
Sebagaimana diketahui, pada pagu anggaran tahun 2011 ini Kementerian Perhubungan mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp 23, 278 triliun yang bersumber dari Rupiah murni sebesar Rp 21,579 triliun dan pinjaman luar negeri sebesar Rp 1,699 triliun.

Secara terperinci, Mangindaan menjelaskan, Sekretariat Jenderal dari pagu anggaran sebesar Rp 408 miliar baru terserap sebesar Rp 259,9 miliar (63,70 persen) dan fisik (70,80 persen), Inspektorat Jenderal dari pagu anggaran sebesar Rp 67,7 miliar baru terserap Rp 41,1 miliar (60,76 persen) dan fisik (66,50 persen).

Sementara itu Ditjen Perhubungan Darat dari alokasi anggaran Rp 2,095 triliun baru terserap Rp 1,265 triliun (60,35 persen) dan fisik (67,83 persen), Ditjen Perkeretaapian dari pagu anggaran Rp 4,712 triliun baru terserap Rp 2,364 triliun (50,19 persen) dan fisik (68,03 persen), Ditjen Perhubungan Laut dari pagu anggaran Rp 7,768 triliun baru terserap Rp 4,928 triliun (63,44 persen) dan fisik (76,40 persen), Ditjen Perhubungan Udara dari pagu anggaran Rp 5,350 triliun baru terserap Rp 3,026 triliun (56,57 persen) dan fisik (59,25 persen).

Badan Penelitian dan Pengembangan dari pagu anggaran sebesar Rp 136,5 miliar baru terserap Rp 100,2 miliar (73,44 persen) dan fisik (76,95 persen), dan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia dari pagu anggaran Rp 2,740 triliun baru terserap Rp 1,381 triliun (50,41 persen) dan fisik (56,70 persen).
‘’Rendahnya penyerapan anggaran ini dikarenakan tingginya tingkat kehati-hatian dalam melakukan pelelangan. Akibatnya pelaksanaan pelelangan dan kontrak-kontrak menjadi tertunda,’’ kata Mangindaan.

Dijelaskan oleh Menhub ada beberapa hal penyebab keterlambatan pelaksanaan pelelangan dan dan kontrak, seperti banyak perubahan desain di lapangan, pada saat penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementrian dan Lembaga (RKA-KL), kelengkapan TOR/RAB/desain tidak sesuai dengan kondisi di lapangan.

‘’Pada saat pelaksanaan lelang, Kemenhub mengalami kekurangan sumber daya manusia yang bersertifikat untuk melakukan lelang sebagai salah satu persyaratan utama pelaksanaan lelang,’’ jelas Mangindaan.

Bukan itu saja, kondisi di lapangan juga terkadang tidak sesuai dengan yang direncanakan, Misalnya di lapangan banyak status tanah (hibah tanah) belum selesai. Persetujuan gambar desain untuk pekerjaan lanjutan harus meminta persetujuan kembali kepada direktorat teknis terkait. Juga terdapat banyak kesalahan aplikasi pada saat penyusunan RKA-KL, sehingga harus dilakukan revisi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA). (PR)