JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Darat, TNI Angkatan Laut, dan TNI Angkatan Udara menandatangani naskah perjanjian kerjasama tentang bantuan personil TNI di Ruang Mataram Kementerian Perhubungan, Rabu (25/3).

Perjanjian tersebut ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Kemenhub, Santoso Eddy Wibowo dengan Aspers Kasad, Mayor Jenderal TNI Jaswandi; Aspers Kasal, Laksamana Muda TNI Djoko Teguh Wahoyo; serta Aspers Kasau, Marsekal Muda TNI Bambang Samoedra, S. Sos, MM.

Dengan ditandatanginnya perjanjian kerjasama ini, personel TNI tersebut dapat ditempatkan di seluruh UPT termasuk BUMN di lingkungan Kementerian Perhubungan di seluruh Indonesia sesuai kebutuhan.

Dalam sambutannya, Sesjen Santoso Eddy Wibowo menjelaskan bahwa saat ini Pemerintah memberikan bebas visa ke 45 negara maka faktor keamanan tidak dapat dikesampingkan.

“Langkah pengamanan fasilitas transportasi ini adalah supaya menangkal hal-hal yang tidak diinginkan. Inilah yang mendasari kerjasama dengan TNI ini,” papar Eddy.

“Dengan adanya pengamanan aset transportasi dan pengembangan fasilitas-fasilitas transportasi, diharapkan keamanan akan lebih meningkat,” harap Eddy.

Eddy menambahkan, kerjasama dengan TNI ini adalah bentuk sinergitas yang baik dalam pelayanan jasa transportasi dan untuk memberikan jaminan rasa aman dan tertib kepada para penggunan jasa

Sementara itu, Asisten Teritorial Panglima TNI, Mayor Jenderal TNI Ngakan Gede Sugiarta, S. H. menyambut baik kerjasama antara Kemenhub dan TNI. “Sesuai dengan kebijakan dari Presiden Republik Indonesia, TNI ditugaskan agar membantu Kementerian/Lembaga pemerintahan dalam menyukseskan program-program pemerintahan,” jelas Ngakan Gede.

Ngakan Gede menambahkan, sebelumnya TNI dan Kemenhub sudah bekerja sama tapi dengan adanya perjanjian kerja sama ini, akan lebih mempermudah rantai komando dan efisiensi waktu sehingga para personel TNI yang bertugas dapat bekerja dengan lebih tertib dan aman.