(Jakarta, 24/2/2014) Kementerian Perhubungan sebagai kementerian teknis yang salah satu tugas dan fungsinya sebagai penyelenggara pelayanan umum, harus mampu dan peka membaca isu-isu strategis yang berkembang di masyarakat. Nantinya hal tersebut akan berpengaruh terhadap perencanaan pembangunan, pengembangan serta rehabilitasi sarana dan prasarana transportasi. Menteri Perhubungan E. E. Mangindaan menyampaikan hal ini pada saat membuka secara resmi Rapat Koordinasi (Rakor) Terpadu Penyusunan Pagu Kebutuhan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Kementerian Perhubungan Tahun 2015 di Jakarta, Senin (24/2).
 
Menhub menjelaskan beberapa isu strategis yang perlu dicermati menurut hasil studi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2015 – 2019 yang dilaksanakan oleh BAPPENAS antara lain yaitu Pemenuhan ketersediaan infrastruktur dasar dengan standar pelayanan minimum; Ketahanan nasional dalam bidang pangan, air dan energi; Pencapaian keseimbangan pembangunan antar wilayah serta dukungan terhadap pusat-pusat pertumbuhan ekonomi melalui konektivitas nasional; Tercapainya koordinasi investasi yang harmonis, baik dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, BUMN dan Swasta; Meningkatnya efektifitas dan efisiensi infrastruktur serta pengembangan mekanisme pendanaan alternatif; Tuntutan peningkatan kualitas dan kinerja Pegawai Negeri Sipil seiring dengan telah terbitnya UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
 
“Dalam membuat perencanaan kita harus hati-hati karena perencanaan kita tidak dapat berdiri sendiri. Kitalah yang membuat keterhubungan dari apa yang dibangun sektor-sektor lain. Koordinasi dengan sektor lain dalam membangun itu mutlak,” kata Menhub.
 
Selanjutnya Menhub menuturkan beberapa indikator kunci permasalahan sektor transportasi masih perlu mendapat perhatian. Pemecahan permasalahan ini harus menjadi referensi dalam perencanaan pembangunan tahun 2015. Beberapa permasalahan yang masih butuh pemecahan seperti kondisi transportasi perkotaan secara nasional, dimana rata-rata masih terjadi kemacetan yang luar biasa, terutama di kota-kota besar. “Pada transportasi perkotaan, pangsa angkutan umum hanya sebesar 12,9% dan pangsa angkutan kereta api hanya 2,3%, sedangkan dominasi kendaraan pribadi masih sangat besar yaitu 62,2%,” terang Menhub.
 
Adapun permasalahan lain yang harus menjadi perhatian yakni investasi dalam penyelenggaraan angkutan penyeberangan masih rendah baik berupa sarana/kapal maupun prasarana pelabuhan sehingga berdampak rendahnya kinerja ASDP secara umum; Pangsa moda angkutan kereta api di Indonesia masih sangat rendah yaitu untuk pangsa barang 2 % dan untuk penumpang 7 %, sedangkan standar internasional untuk negara berkembang adalah 20 s.d 32 %; Produktivitas dan efisiensi pelabuhan nasional masih relatif rendah dibandingkan pelabuhan di negara tetangga dan masih belum mencapai standar internasional; Kapasitas beberapa bandar udara utama nasional (termasuk Soekarno Hatta) sudah tidak mampu mengimbangi peningkatan jumlah penumpang dan barang. “Inilah masalah-masalah hingga tahun 2014 yang harus kita atasi bersama,” tutur Menhub.
 
Pada kesempatan yang sama, Kepala Biro Perencanaan Kemenhub, Albert Simorangkir mengatakan sasaran Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional adalah Indonesia mencapai status negara midle income pada tahun 2025 dengan pendapatan pendapatan USD 14.000 per kapita. Untuk mencapai hal tersebut Indonesia memerlukan pertumbuhan ekonomi nominal 12 %. Investasi dalam infrastruktur mempunyai dampak langsung terhadap pertumbuhan ekonomi tersebut.
Sedangkan sesuai Background Studi RPJMN 2015-2019 dari Bappenas, keperluan investasi infrastruktur RPJMN 2015-2019 dengan skenario penuh adalah sebesar Rp. 7.263 T. Untuk  keperluan Infrastruktur Transportasi dibutuhkan anggaran sebesar Rp. 2.544,1 T dan khusus Kemenhub anggaran yang dibutuhkan adalah Rp. 1.270,1 T. “Namun sumber pembiayaan dari APBN/APBD hanya dapat dialokasikan pemerintah sebesar 22 % dari total kebutuhan tersebut,” ujar Albert.
 
Dengan demikian menurut Albert, bila Kementerian Perhubungan dan Pemerintah daerah ingin ikut berperan dalam mensejahterakan rakyat melalui Investasi Infrastruktur Transportasi, maka hal yang perlu dituangkan dalam Rencana Strategis adalah menyusun strategi untuk pencapaian pembangunan Investasi Infrasruktur Transportasi melalui schema pembiayaan alternatif. (HH)