JAKARTA – Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Perhubungan mempunyai 4 (empat) fokus utama dalam menjalankan fungsinya sebagai pengawas internal. Salah satu fokus utamanya adalah Itjen Kemenhub berkomitmen penuh untuk mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hal tersebut disampaikan oleh Inspektur Jenderal Kemenhub, Cris Kuntadi dalam acara Rapat Dinas Inspektorat Jenderal Kemenhub di kantor Kemenhub Jakarta, Rabu (4/2).
“Kami akan fokus mengawal untuk mempertahankan opini WTP dengan upaya yang maksimal. WTP bukan tergantung dari BPK, tapi dari kesiapan kita,” tegas Cris Kuntadi yang belum lama ini baru dilantik sebagai Irjen Kemenhub. (sebelumnya menjabat sebagai Kepala BPK Perwakilan Jawa Tengah-red).
Kemenhub meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) untuk laporan keuangan tahun 2013 dari BPK.
Kegiatan Rapat Dinas (radin) Itjen Kemenhub dibuka oleh Menteri Perhubungan Ignasius Jonan, serta turut hadir sebagai undangan Anggota I BPK, Agung Firman Sampurna.tema radin kali ini adalah "Dengan Bekerja, Bekerja dan Bekerja Kita Wujudkan Inspektorat Jenderal Sebagai Penjamin Mutu Kinerja Kementerian Perhubungan".
Lebih lanjut Cris mengatakan, dalam usahanya mempertahankan opini WTP, pihaknya telah berupaya untuk menindak lanjuti temuan BPK. Menurutnya, dari temuan BPK sampai semester I tahun 2014, telah diselesaikan sekitar 76 persennya.
“Hal tersebut cukup baik dari rata-rata (tindak lanjut temuan BPK) nasional yang baru 50,8 persen,” jelasnya dihadapan Menhub dan peserta rapat dinas.
Namun demikian, ia mengungkapkan tidak akan berleha-leha dalam melakukan penyelesaian tindak lanjut dari temuan BPK tersebut. Ia menargetkan dalam semester tahun ini akan menyelesaikan seluruhnya hingga 100 persen.
"Besok kita akan menerima BPK utk melakukan entry meeting dalam rangka persiapan pelaksanaan audit laporan keuangan semester II 2014," ungkap Cris.
Sementara tiga fokus itjen Kemenhub lainnya adalah : menjadikan Itjen tidak hanya sebagai pengawas (watchdong), tetapi juga bersifat sebagai konsultan (Consulting), melakukan training untuk meningkatkan kemampuan SDM Itjen dan menambah jumlah fungsional auditor.
“Saat ini SDM Itjen Kemenhub hanya 116 orang. Sementara standar idealnya yang ditetapkan oleh BPKP adalah 160 orang. Masih kurang cukup banyak,” ungkap Cris Kuntadi yang juga pernah menjabat sebagai Kepala Pusdiklat BPK RI.
Itjen Diharapkan Dapat Berikan Masukan Teknis
Menteri Perhubungan, Ignasius Jonan saat membuka acara Rapat Dinas Itjen Kemenhub juga mengatakan, Itjen diharapkan dapat berfungsi menjadi konsultan yang dapat memberikan masukan-masukan teknis kepada unit kerja di lingkungan Kemenhub.
“Misalkan ada temuan, kalau bisa diberikan saran juga agar bagaimana tidak terjadi atau terulang lagi temuan yang serupa,” jelas Menhub.
Menhub menambahkan, pemeriksa juga wajib memiliki pemahaman teknis dalam hal ini bidang transportasi. Karena, lanjut Menhub, pemeriksaan keuangan melibatkan pemahaman teknis terkait pembangunan infrastruktur dan investasi dengan menggunakan APBN.
Dalam kesempatan tersebut, Menhub juga menyoroti bahwa sumber daya manusia di lingkungan Itjen harus terus meningkatkan kualifikasinya. Menurutnya, dari total jumlah SDM Itjen saat ini, paling tidak 30 persennya harus memiliki kualifikasi yang sesuai. (RDH)