(Jakarta, 11/6/2014) Kementerian Perhubungan menetapkan fokus kebijakan pembangunan transportasi pada tahun 2015 pada dua isu strategis yaitu : penguatan konektivitas nasional dan pengembangan sistem  transportasi massal perkotaan. Demikian disampaikan Menteri Perhubungan, E.E. Mangindaan saat Raker dengan Komisi V DPR RI dengan agenda “Pembicaraan Pendahuluan Penyusunan RAPBN TA 2015 dan Rencana Kerja Pemerintah TA 2015” di ruang rapat Komisi V DPR RI, Jakarta, Rabu (11/6).

Dalam raker tersebut hadir pula Menteri PU, Djoko Kirmanto, Menteri Perumahan Rakyat, Djan Faridz dan Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal., Helmy Faishal Zaini.

Menhub menyampaikan, sejalan dengan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2015 bertema “Melanjutkan Reformasi bagi Percepatan Pembangunan Ekonomi yang Berkeadilan”, Kemenhub masuk didalam agenda percepatan pembangunan tersebut dengan sasaran utama perwujudan Penguatan Konektivitas Nasional.

Untuk mewujudkan penguatan konektivitas nasional tersebut, Kemenhub telah menetapkan arah kebijakannya yaitu :

a.     Mempercepat pembangunan transportasi yang yang mendukung Sistem Logistik Nasional.
b.    Melakukan upaya keseimbangan antara transportasi yang berorientasi nasional dengan transportasi yang beroreintasi lokal dan kewilayahan.
c.    Membangun kaitan sistem dan jaringan transportasi dengan investasi untuk mendukung koridor ekonomi, kawasan industri khusus, sistem Logistik Nasional, Komplek Industri dan pusat-pusat pertumbuhan di wilayah non – koridor ekonomi.
d.    Mempercepat pembangunan Sistem Transportasi Multimoda.

Sedangkan untuk pengembangan sistem transportasi massal perkotaan, telah ditetapkan arah kebijakannya yaitu :

a.    Mengembangkan transportasi perkotaan
b.    Meningkatkan mobilitas perkotaan
c.    Menurunkan tingkat kemacetan perkotaan
d.    Mengendalikan dampak lingkungan
e.    Meningkatkan keselamatan jalan perkotaan  (WK)