(Jakarta,10/6/10) Dalam rangka peningkatan koordinasi antar unit kerja di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) dan guna diperolehnya kesamaan persepsi tentang pelaksanaan tugas pokok dan fungsi, Ditjen Hubud akan menyelenggarakan Rapat Kerja Dinas (Rakerdin) pada tanggal 12-13 Juni 2010 yang akan datang, di Hotel Salak, Bogor, Jawa Barat.  Tema yang akan diangkat dalam Rakerdin kali ini adalah “Dengan Reformasi Birokrasi, Kita Tingkatkan Efektifitas dan Efisiensi Pelayanan Publik Berbasis Kinerja”.

Rakerdin yang rencananya dibuka secara resmi oleh Menteri Perhubungan, Freddy Numberi merupakan Rakerdin kedua setelah Rakerdin yang pertama dilaksanakan pada tahun 2009 dan akan diikuti oleh seluruh unit kerja Eselon I, II, III, dan IV  Kantor Pusat dan Balai di lingkungan Ditjen Hubud. Selain itu juga akan dihadiri oleh 5 (lima) Kantor Adbandara, 2 (dua) Bandara Kelas I Khusus, dan 1 (satu) Bandara Kelas Utama.

Penyelenggaraan Rakerdin ini dimaksudkan sebagai rapat sekaligus forum komunikasi internal Ditjen Hubud, khususnya dalam menyongsong babak baru penyelenggaraan penerbangan di Indonesia dengan telah diterbitkannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan.  Diharapkan melalui Rakerdin Reformasi Birokrasi, akan tercipta penyederhanaan dalam birokrasi pemerintahan serta terciptanya pelayanan pada masyarakat yang transparan dan akuntable. (IR)