JAKARTA (22/4) – Saat ini Kementerian Perhubungan sedang giat melakukan pengawasan dan perbaikan terhadap seluruh sarana dan prasarana transportasi, baik transportasi darat, laut, udara dan kereta api serta angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (SDP), termasuk penyiapan Sumber Daya Manusia (SDM) nya baik untuk regulator, operator disamping melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang keselamatan bertransportasi.
Beberapa peristiwa yang tak diinginkan berupa kecelakaan transportasi yang merenggut nyawa manusia pada akhir2 ini sangat menjadi perhatian khusus, ditindak lanjuti dengan melakukan penelitian dan langkah pencegahan agar peristiwa tersebut tidak terulang, bersama Komite Nasional Kecelakaan Transportasi secara bersinergi. Hasilnya, diidentifikasi bahwa kondisi sarana serta prasarana yang ada masih belum optimal dan kurangnya kepatuhan atas peraturan, serta Sumber daya manusia yang belum sepenuhnya kompeten. Padahal itu merupakan syarat yg harus dipenuhi untuk terwujudnya keselamatan dalam bertransportasi.
Khusus mengenai SDM, Menteri Perhubungan telah memerintahkan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Perhubungan untuk melakukan peningkatan jumlah dan kompetensi melalui pendidikan dan pelatihan dengan mengoptimalkan 23 Unit Pelaksana Teknis yang tersebar diseluruh Indonesia mulai dari Aceh sampai Jayapura.
Perhatian lebih khusus seperti dijelaskan oleh Kepala BPDM Perhubungan, Umiyatun Hayati Triastuti, diberikan kepada angkutan sungai danau dan penyeberangan. Petugas penyelenggaranya yang kebanyakan berasal dari Pemerintah Daerah maupun operator masih sangat minim pengetahuan dan tidak memenuhi kompetensi yang disyaratkan.
"Kami melakukan evaluasi atas program studi yang ada dalam rangka Link and Match jenis pendidikan dan pelatihan yang ada untuk penyelenggaraan transportasi sungai, danau dan penyeberangan" ujar Hayati, panggilan akrab kepala BPSDM perhubungan.
Jumlah SDM akan ditambah melalui pendidikan pembentukan berprogram diploma bekerja sama dengan Kementerian PAN-RB serta pelatihan bagi aparatur sipil negara yang ada pada Pemerintah baik Pusat dan Daerah, disamping pelatihan kepada operator dan masyarakat melalui program Diklat Pemberdayaan Masyarakat, tambahnya lagi.
Ketika ditanya tentang kompetensi apa yang dibutuhkan, Hayati menjawab bahwa sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan No.8 th 2014, jenis kompetensi transportasi SDP saat ini hanya ada 5 jenis yaitu inspeksi sungai dan danau, pengelola sungai dan danau, manajemen transportasi angkutan sungai, danau dan penyeberangan, operasional jembatan bergerak pelabuhan penyeberangan serta penilaian pelayanan pelabuhan dan angkutan penyeberangan. "Sebetulnya masih banyak jenis kompetensi lain yang sangat diperlukan antara lain untuk pengawakan kapal penyeberangan seperti penguji surat keterangan kecakapan awak kapal, pemeriksa kapal penyeberangan agar laik jalan, dan petugas yg mengatur lalu lintas penyeberangan (ship traffic control - STC) atau petugas yg mengatur muatan kapal SDP", ujar Hayati.
Dirinya menyatakan siap melaksanakan tugas tersebut dan telah memerintahkan Politeknik SDP yang ada di Palembang dan BPPTD di Mempawah untuk mewujudkan peningkatan jumlah maupun kompetensi SDM yang diinginkan.
Menyangkut urusan siapa yg menilai atau menguji kompetensi, Hayati menjawab bahwa tugas BPSDM Perhubungan adalah mendidik dan melatih, sedangkan urusan sertifikat kompetensinya, mengacu kepada aturan yang ada.
Untuk mendapatkan sertifikat kompetensi harus melalui penilaian /pengujian terlebih dahulu dan ini dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal terkait.
Bisa saja BPSDM Perhubungan mengeluarkan sertifikat kompetensi namun setelah memiliki lisensi sebagai Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang diberikan oleh lembaga berwenang mengacu pada SKKNI.
Sampai dengan saat ini BPSDM Perhubungan telah mendidik serta melatih SDM SDP melalui Politeknik Transportasi SDP di Palembang , dimana sejak didirikan dan menghasilkan lulusan angkatan pertama pada tahun 1993 hingga sekarang sudah meluluskan 863 orang lulusan diploma 3 yang telah terserap bekerja semuanya, baik di pemerintahan maupun swasta. Selain itu di Balai Penelitian dan Pelatihan Transportasi Darat di Mempawah Kalimantan Barat, walaupun baru berdiri 3 tahun lalu, telah mendidik dan melatih para petugas regulator dan operator sebanyak 1.065 lulusan non diploma (kursus peningkatan yang berdurasi singkat).