(Jakarta, 18/5/2010) Sebagai aparat pengawasan Internal, para pejabat Inspektorat Jenderal harus mampu berperan aktif dalam upaya mencegah berbagai kemungkinan terjadinya penyimpangan pelaksanaan tugas dan fungsi Pemerintahan di lingkungan Kementerian Perhubungan. Hal tersebut disampaikan Inspektur Jenderal Kementerian Perhubungan Zulkarnain Oeyoeb dalam acara Pengangkatan & Mutasi Pejabat Fungsional Auditor serta Pelantikan Pejabat Esselon III dan IV Inspektorat Jenderal di kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta (18/5).
Dalam sambutannya, Zulkarnaen menjelaskan, dengan adanya pengawasan internal yang baik, tentunya akan dapat membentuk budaya kerja organisasi yang positif seperti, akuntabilitas organisasi dan mendorong terwujudnya good governance.
Zulkarnaen menambahkan, dengan adanya tuntutan dalam tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), seharusnya jajaran Inspektorat Jenderal juga harus lebih mengoptimalkan kinerja pengawasan antara lain dengan melakukan upaya peningkatan kualitas pengawasan melalui kepatuhan terhadap kode etik dan standar audit serta meningkatkan profesionalisme dan kompetensi SDM di lingkungan Inspektorat Jenderal.
“Para pejabat di Inspektorat Jenderal juga diharapkan dapat memberikan saran dan masukan bagi pengelola anggaran di lingkungan Kementerian Perhubungan untuk mendorong langkah perbaikan serta mewujdkan praktek-praktek pengelolaan anggaran sesuai aturan yang berlaku,” ungkap Zulkarnaen.
Dalam acara ini, Inspektorat Jenderal mengangkat sekitar 75 PNS sebagai pejabat fungsional auditor dan empat PNS dilantik sebagai pejabat esselon III dan IV. (RDH)