Dana stimulus tambahan sebesar 2,2 trilyun rupiah itu diantaranya diperuntukkan untuk perkeretaapian sebesar 400 milyar, perhubungan udara sekitar 800 milyar, perhubungan laut kurang lebih 700 milyar dan sisanya untuk perhubungan darat. Lebih lanjut Menteri Perhubungan mengakui perlu upaya keras agar penyerapan dan stimulus tersebut dapat dilakukan seoptimal mungkin. “Bagi kami tidak ada istilah optimis atau tidak optimis dalam hal penyerapan, tetapi jika tidak terserap optimal tahun depannya (perolehan anggaran) akan dipotong sebesar yang tidak terserap itu,”kata Menhub.
Menhub mengakui berbagai kasus penyelewengan yang ditemukan KPK di departemen di pimpinnya akan memberikan dampak kehati-hatian dalam proses pelelangan proyek. Namun Menhub menolak hal itu akan memberikan dampak pada minimnya penyerapan, “KPK kan menjadi bagian concern dari bangsa ini dan menjadi prioritas, Departemen Perhubungan selalu bekerjasama dan mendukung KPK, kalau ada hal-hal yang tidak bisa diawasi langsung (oleh internal dephub) kita berharap dari luar bisa ikut mengawasi,” tegas Menhub.
Lebih lanjut Menhub berpendapat bahwa soal korupsi itu menjadi isu bersama yang menyebabkan mengapa perlu ada reformasi.” Alasan yang diusung untuk reformasi itu kan KKN. Artinya kita sejak awal sebagai bangsa sudah memahami bahwa korupsi ada di semua tempat dan terjadi di semua lini. Karena itulah ada suatu badan bernama KPK kalau saya sih, jika dikatakan di dephub banyak praktek-praktek itu, yang penting adalah kita harus bersama-sama membenahi, “kata Menhub.
“Saya katakan ditengah-tengah pengawasan yang ketat dari KPK bagaimana agar diupayakan proyek tidak macet. Kalau macet juga, jangan disalahkan KPK, tapi saya sendiri yang belum bisa meyakinkan anak buah bahwa kita tidak perlu takut,”ujar Menhub. Di tengah kehati-hatian dalam proses pengadaan menurut Menhub pada tahun 2008 Departemen Perhubungan mampu melaksanakan penyerapan anggaran sebesar 80 % sesuai sasaran. (YFA/BRD)