Jusman berjanji akan memprioritaskan keselamatan transportasi, khususnya moda transportasi massal seperti kereta api (KA) sehingga diharapkan tercipta cetak biru nihil kecelakaan baik jangka pendek dan panjang. "Kepercayaan publik terhadap isu keselamatan itu harus dipulihkan dengan strategi yang sederhana, antara lain menindaklanjuti road map keselamatan sektor transportasi dan mensinergikan dengan pondasi sistem transportasi nasional (sistranas) yang sudah ada," kata dia.
Moda transportasi lainnya seperti angkutan udara dalam negeri pun menjadi perhatiannya. Menurutnya, kebijakan pembenahan yang terkait dengan moda transportasi udara harus diteruskan, misalkan melalui pemeringkatan operator penerbangan dan sebagainya. "Ke depan saya ingin ada dua contoh dan model transportasi yang mengedepankan keselamatan yakni satu di darat oleh KA dan satu di udara. Sedangkan transportasi laut, tentu persoalan keselamatan kapal roro (roll on roll off) harus juga diperhatikan karena roro adalah ‘jembatan’ vital di Negara maritim ini," ujarnya.
Dan, Departemen Perhubungan (Dephub) telah melakukan langkah-langkah strategis tentang keselamatan transportasi tersebut. Bahkan, pada 2005 Dephub membentuk Direktorat Keselamatan. Programnya antara lain mendorong terbentuknya Dewan Keselamatan Transportasi Jalan (DKTJ) yang kelak bertanggung jawab langsung kepada presiden.
Persoalan keselamatan transportasi darat merupakan hal yang sangat serius. Dari data yang ada, korban kecelakaan di jalan diperkirakan 36.000 nyawa manusia melayang tiap tahun. Artinya, setiap hari rata-rata 99 warga tewas. Besarannya mencapai 90 persen dengan kerugian material Rp 41 miliar untuk kecelakaan pada tahun 2005. Tentu faktor penyebab kematian di jalan bukan karena belum terbentuknya DKTJ. Selain infrastruktur jalan dan kondisi kendaraan, faktor yang tak kalah penting adalah disiplin yang rendah dari stakeholder jalan pada umumnya.
Di tingkat internasional pun, peran aktif Dephub untuk memprioritaskan keselamatan transportasi terus dilaksanakan. Misalkan, mengikuti pertemuan para Direktur Jenderal Perhubungan Udara Negara Developing Eight (D-8). Saat itu, Dirjen Perhubungan Udara menjelaskan usaha peningkatan dunia penerbangan nasional khususnya yang menyangkut safety, security, and services through compliances (3S+1C).
Menhub menjelaskan, sektor transportasi udara yang belakangan mendapat sorotan dalam dan luar negeri tengah dibenahi jajarannya dengan serius. Bahkan awal Juli lalu di Denpasar, Bali, ia menandangani Deklarasi Bersama tentang keselamatan penerbangan dengan Presiden International Civil Aviation Organization (ICAO), Robert Kobeh Gonzales dalam acara Strategic Summit on Aviation Safety.
Deklarasi itu berisi komitmen pemerintah Indonesia untuk meningkatkan keselamatan penerbangan dan dukungan ICAO terhadap Indonesia untuk meningkatkan keselamatan penerbangan serta mengkoordinasikan kerjasama dengan semua pemangku kepentingan terkait dalam mengimplementasikan global aviation safety road map.
Sementara, Direktur Jenderal Perhubungan Laut Departemen Perhubungan memerintahkan seluruh Administrator Pelabuhan (Adpel) dan Kepala Kantor Pelabuhan (Kakanpel) di seluruh Indonesia memperketat pengawasan dan pemeriksaan kelaikan kapal dalam pemberangkatan kapal.
Terkait dengan pengawasan dan pemeriksaan kelaikan kapal, para Adpel dan Kakanpel diperintahkan untuk memperketat pengawasan dan memeriksa secara teliti kondisi fisik kapal, alat keselamatan, alat pemadam kebakaran dan pengawakannya harus sesuai dengan persyaratan.
Sunguh, tak sedikit pekerjaan rumah tentang keselamatan transportasi yang harus dilakukan Menhub Jusman Syafii Djamal dan jajarannya. Namun, langkah bersama untuk mewujudkan kenyamanan dan keamanan penumpang di setiap perjalanan menggunakan sarana transportasi tetap menjadi cita-cita yang harus diwujudkan.
Moda transportasi lainnya seperti angkutan udara dalam negeri pun menjadi perhatiannya. Menurutnya, kebijakan pembenahan yang terkait dengan moda transportasi udara harus diteruskan, misalkan melalui pemeringkatan operator penerbangan dan sebagainya. "Ke depan saya ingin ada dua contoh dan model transportasi yang mengedepankan keselamatan yakni satu di darat oleh KA dan satu di udara. Sedangkan transportasi laut, tentu persoalan keselamatan kapal roro (roll on roll off) harus juga diperhatikan karena roro adalah ‘jembatan’ vital di Negara maritim ini," ujarnya.
Dan, Departemen Perhubungan (Dephub) telah melakukan langkah-langkah strategis tentang keselamatan transportasi tersebut. Bahkan, pada 2005 Dephub membentuk Direktorat Keselamatan. Programnya antara lain mendorong terbentuknya Dewan Keselamatan Transportasi Jalan (DKTJ) yang kelak bertanggung jawab langsung kepada presiden.
Persoalan keselamatan transportasi darat merupakan hal yang sangat serius. Dari data yang ada, korban kecelakaan di jalan diperkirakan 36.000 nyawa manusia melayang tiap tahun. Artinya, setiap hari rata-rata 99 warga tewas. Besarannya mencapai 90 persen dengan kerugian material Rp 41 miliar untuk kecelakaan pada tahun 2005. Tentu faktor penyebab kematian di jalan bukan karena belum terbentuknya DKTJ. Selain infrastruktur jalan dan kondisi kendaraan, faktor yang tak kalah penting adalah disiplin yang rendah dari stakeholder jalan pada umumnya.
Di tingkat internasional pun, peran aktif Dephub untuk memprioritaskan keselamatan transportasi terus dilaksanakan. Misalkan, mengikuti pertemuan para Direktur Jenderal Perhubungan Udara Negara Developing Eight (D-8). Saat itu, Dirjen Perhubungan Udara menjelaskan usaha peningkatan dunia penerbangan nasional khususnya yang menyangkut safety, security, and services through compliances (3S+1C).
Menhub menjelaskan, sektor transportasi udara yang belakangan mendapat sorotan dalam dan luar negeri tengah dibenahi jajarannya dengan serius. Bahkan awal Juli lalu di Denpasar, Bali, ia menandangani Deklarasi Bersama tentang keselamatan penerbangan dengan Presiden International Civil Aviation Organization (ICAO), Robert Kobeh Gonzales dalam acara Strategic Summit on Aviation Safety.
Deklarasi itu berisi komitmen pemerintah Indonesia untuk meningkatkan keselamatan penerbangan dan dukungan ICAO terhadap Indonesia untuk meningkatkan keselamatan penerbangan serta mengkoordinasikan kerjasama dengan semua pemangku kepentingan terkait dalam mengimplementasikan global aviation safety road map.
Sementara, Direktur Jenderal Perhubungan Laut Departemen Perhubungan memerintahkan seluruh Administrator Pelabuhan (Adpel) dan Kepala Kantor Pelabuhan (Kakanpel) di seluruh Indonesia memperketat pengawasan dan pemeriksaan kelaikan kapal dalam pemberangkatan kapal.
Terkait dengan pengawasan dan pemeriksaan kelaikan kapal, para Adpel dan Kakanpel diperintahkan untuk memperketat pengawasan dan memeriksa secara teliti kondisi fisik kapal, alat keselamatan, alat pemadam kebakaran dan pengawakannya harus sesuai dengan persyaratan.
Sunguh, tak sedikit pekerjaan rumah tentang keselamatan transportasi yang harus dilakukan Menhub Jusman Syafii Djamal dan jajarannya. Namun, langkah bersama untuk mewujudkan kenyamanan dan keamanan penumpang di setiap perjalanan menggunakan sarana transportasi tetap menjadi cita-cita yang harus diwujudkan.