Menhub Jusman Syafii Djamal mengatakan, perombakan tersebut merupakan hal yang wajar dan biasa dalam sebuah organisasi. ”Ini rotasi biasa sesuai yang diamanatkan Bapak Presiden. Tidak ada alasan lain yang mendasari pergantian ini,” terang Menhub usai pelantikan, Kamis (5/3).
 
Moh. Ikhsan Tatang yang sebelumnya menjabat sebagai Inspektur Jenderal dilantik menggantikan posisi Hastjarja Harijogi sebagai Sekjen Dephub. Sedangkan Harijogi selanjutnya akan menduduki posisi sebagai Staf Ahli Menhub Bidang Kesisteman Perhubungan.

Sementara untuk mengisi posisi Inspektur Jenderal, dilantik Zoelkarnain Oeyoeb yang sebelumnya memegang jabatan Staf Ahli Menhub Bidang Regulasi dan Keselamatan Perhubungan.
 
Di lingkup direktorat jenderal, Staf Ahli Menhub Bidang Lingkungan Perhubungan Herry Bhakti Singayuda Gumay dilantik sebagai Dirjen Perhubungan Udara. Herry menggantikan posisi Budhi Mulyawan Suyitno yang berganti posisi menjadi Staf Ahli Menhub Bidang Regulasi dan Keselamatan Perhubungan.
 
Kemudian untuk mengisi jabatan Dirjen Perkeretaapian yang sebelumnya dipegang Wendy Aritenang Yazid, terpilih Kepala Biro Perencanaan Dephub Tunjung Indriawan. Wendy yang juga sempat memegang posisi Sekjen Dephub tersebut selanjutnya akan bertugas sebagai Staf Ahli Menhub Bidang Lingkungan Perhubungan.

Selain itu, Menhub Jusman juga melantik Cucuk Suryosuprojo sebagai Staf Ahli Bidang Teknik dan Energi menggantikan Nyaru Muris Teweng. Sebelumnya, Cucuk sempat memegang jabatan sebagai Direktur Utama PT Merpati Nusantara Airlines.

Menhub berharap, para pemangku jabatan yang baru dilantiknya itu bisa melanjutkan segala keberhasilan yang telah dicapai pejabat sebelumnya dan mempercepat seluruh program-program yang dirancang.

Arahan Menhub

Dalam sambutan pada acara pelantikan tersebut Menhub dengan gamblang memberikan arahan tentang hal-hal pokok yang harus dilaksanakan para pejabat baru. Kepada Sekjen Ikhsan Tatang, Menhub berharap yang bersangkutan untuk melanjutkan dan meningkatkan kinerja melalui upaya sistematis dan berkesinambungan untuk mendukung seluruh program dan upaya yang telah dijalankan. Di antaranya adalah mendukung Dirjen Perhubungan Darat untuk bekerja dan bersinergi dengan DPR RI dalam meneyelesaikan Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) yang saat ini tengah dibahas di tingkat panitia kerja.

Selain itu, Ikhsan Tatang juga diminta untuk meneruskan perbaikan kinerja dan menyusun rencana kerja 2010. ”Dan berusaha agar Dephub bisa memperbaiki kinerja laporan keuangan sehingga dapat diperoleh status wajar tanpa pengecualian,” papar Menhub dalam pidatonya.

Bersama Irjen, Tatang juga diminta untuk meneruskan upaya untuk mengembangkan postur dan profil SDM Perhubungan yang profesional dan bebas dari prilaku tak terpuji. ”Serta melalui sistem pengawasan melekat dapat mencegah terjadinya praktek KKN di Dephub,” kata Menhub.

Sementara kepada Irjen Zulkarnaen Oeyoeb sendiri, Menhub memintanya untuk mempertajam dan meningkatkan pengawasan terhadap semua aktivitas perencanaan dan pelaksanaan program-program Dephub. Upaya tersebut diharapkan bisa menjadi indikator untuk mengetahui sejak dini potensi penyimpangan yang terjadi, serta melakukan tindakan pencegahan agar praktek KKN dapat dihilangkan dari Departemen Perhubungan.

”Gunakan langkah penegakan hukum yang telah dilakukan oleh KPK sebagai pemicu untuk pembenahan di lingkungan Departemen Perhubungan, bangun kerja sama dengan BPK dan BPKP untuk melaksanakan tugas pokok dan fungsi dengan baik. Kita memiliki sasaran untuk menuntaskan program aksi menindaklanjuti temuan auditor BPK, agar Dephub dapat mengubah stasuts kenerjanya dari disclaimer menjadi wajar tanpa pengecualian,” papar Menhub.

Kepada Herry Bhakti selaku Dirjen Udara, Menhub mengamanatkan untuk melanjutkan program yang telah dirintis Budhi Mulyawan Suyitno dan kegigihannya untuk tidak berkompromi terhadap setiap benih ancaman keselamatan penerbangan.

Herry juga diminta untuk mengembangkan safety management system pada setiap maskapai penerbangan Indonesia dalam rangka mengimplementasikan program Road Map to Zero Accident. Antara lain melakukan audit rutin setiap tiga bulan, pengawasan melalui program ramp check pesawat, menjalankan program 3S + 1C yang telah dikembangkan oleh Budhi Muliawan Sujitno. ”Serta melaksanakan amanat UU Penerbangan No 1/2009 dengan baik dan benar. Dan, yang terpenting, meneruskan perjuangan untuk membebaskan Republik Indonesia dari larangan terbang Uni Eropa,” tegas Menhub.

Selain itu Herry juga diminta untuk melakukan pengembangan sarana dan prasarana keselamatan dan keamanan penerbangan yang telah ditetapkan UU dan APBN 2009.  Termasuk mempercepat program pembangunan Bandara Kualanamu, Sumatera Utara, agar seluruh aktivitas di Bandara Polonia dapat segera dialihkan selambatnya akhir 2009 ini ke bandara yang akan menjadi penghubung penerbangan internasional itu.

Sementara Dirjen Perkeretaapian Tunjung Inderawan, ditekankan untuk meningkatkan kinerja dengan mengimplementasikan amanat UU Perkeretaapian No. 23/2007. Tunjung diminta meneruskan program revitalisasi dan modernisasi sarana dan prasarana perkeretaapian yang telah dirintis Wendy Aritenang Yazid sesuai dengan rencana yang telah digariskan dalam cetak biru perkeretaapian. Hal yang mendapatkan penekanan dari Menhub adalah Tunjung diminta untuk mempercepat terlaksananya program yang telah ditetapkan dengan prioritas yang benar sesuai yang direncanakan..

Dengan penambahan formasi staf ahli yang terdiri dari para mantan Dirjen, Menhub optimistis Dephub dapat merealisasikan seluruh harapan secara maksimal. ”Kita minta semuanya bisa bekerja sama dengan baik,” ujarnya, usai acara. (DIP/SG/BRD)