Selama Achmad Chaidir menjalani pemeriksaan, tugas Kakanpel Bajoe dijalankan oleh Ramli Sasela salah seorang staf Kanpel Bajoe yang ditunjuk sebagai pelaksana harian. Hasil pemeriksaan ini nantinya akan menjadi bahan pertimbangan untuk menentukan keputusan selanjutnya, terhadap kasus ini. Sebagaimana kasus-kasus musibah pelayaran lainnya hasil pemeriksaan pendahuluan ini akan menjadi bahan pula bagi tahap proses selanjutnya di Mahkamah Pelayaran.
KLM Emas Berlian memiliki berat kotor 89 GT, dengan muatan saat itu berupa 30 ton beras dan semen. Kapal ini semula akan berlayar ke Ambon setelah mengambil barang di Makasar dan singgah ke pelabuhan Bajoe. Saat terjadi kebakaran pada hari Kamis 8 Maret 2007 pukul. 20.25 Wita, api sempat merambat ke kapal lain yaitu KLM Samudra Timur. Namun pada pukul 21.55 Wita api berhasil dipadamkan. Tidak ada korban jiwa pada peristiwa kebakaran kapal ini. (Brd)