Instansi lainnya yang juga menerima KPK Award 2007 adalah Biro Pusat Statistik (BPS), dan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Adapun dasar dari pemberian penghargaan tersebut adalah :
Adapun dasar dari pemberian penghargaan tersebut adalah :
- Jumlah pejabat/pegawai yang wajib/telah menyampaikan LHKPN;
- Telah menunjuk koordinator pengelolaan LHKPN;
- Telah menyampaikan Surat Keputusan Pimpinan Instansi kepada pihak KPK tentang daftar pejabat/pegawai yang wajib lapor;
- Jumlah pejabat/pegawai yang telah mengikuti Bimbingan Teknis Pelaporan LHKPN yang diselenggarakan oleh KPK.