(Jakarta, 6/9/2012) Sesuai dengan Rencana Kerja Anggaran RAPBN 2013, pagu anggara Kementerian Perhubungan ditetapkan sebesar Rp. 31,356 triliun. "Pagu anggaran tersebut hanya sebesar 56,35 persen dibandingkan pagu kebutuhan Kementerian Perhubungan tahun 2013 sebesar Rp. 55,643 triliun," demikian dikatakan Menteri Perhubungan E. E. Mangindaan pada rapat kerja dengan Komisi V DPR RI, Kamis (6/9).

Berdasarkan pagu anggaran tersebut, komposisi anggaran tahun 2013 untuk unit kerja eselon 1 di lingkungan Kementerian Perhubungan yaitu Program Pengelolaan dan  Penyelenggaraan Transportasi Darat sebesar Rp. 2,842 triliun, Perkeretaapian sebesar Rp. 8,172 triliun, Transportasi Laut sebesar Rp. 9,596 triliun, Transportasi Udara sebesar Rp. 6,873 triliun, Program Dukungan Manajemen dan Pelaksanaan Tugas lainnya sebesar Rp. 559 miliar, Program Pengawasan dan Peningkatan Akuntabilitas Aparatur sebesar Rp. 87 miliar, Program Penelitian dan Pengembangan sebesar Rp. 234 miliar, dan Program Pengembangan SDM Perhubungan sebesar Rp. 2,993 triliun.
 
Dari pagu anggaran itu juga, Kemenhub telah menetapkan kriteria-kriteria skala prioritas yang menjadi dasar penetapan pagu anggaran masing-masing program yakni Program/Kegiatan yang bersifat lanjutan dan/atau penyelesaian pembangunan sehingga dapat segera beroperasi memberikan manfaat kepada masyarakat; Penyediaan anggaran untuk kegiatan-kegiatan yang telah disetujui kontrak jamaknya oleh Menteri Keuangan; Penyediaan anggaran untuk dana pendamping kegiatan-kegiatan yang dibiayai dengan pinjaman/hibah luar negeri (PHLN); Rehabilitasi dan Revitalisasi sarana-prasaranan perhubungan pasca bencana alam.
 
Selanjutnya Program/Kegiatan yang langsung meningkatkan aksesibilitas masyarakat di wilayah terpencil, terisolir, pulau-pulau kecil dan perbatasan negara; Program/Kegiatan dalam rangka memberikan jaminan dan meningkatkan keselamatan transportasi; Program/Kegiatan pengembangan kualitas SDM bidang transportasi; dan Program/Kegiatan dalam rangka mendukung pembangunan koridor ekonomi dalam kerangka MP3EI, serta pembangunan infrastruktur transportasi yang mampu menciptakan keterhubungan antarwilayah (domestic connectivity) dan menjamin kelancaran distribusi barang di seluruh wilayah Indonesia.
 
Pada kesempatan yang sama, Menhub melaporkan bahwa penyerapan dalam pelaksanaan anggaran Kemenhub tahun 2012 sampai dengan 31 Agustus 2012 adalah 36,64% untuk realisasi keuangan sudah termasuk tambahan anggaran dalam APBN-P 2012 dan 42,10% untuk realisasi fisik, dari anggaran tahun 2012 sebesar Rp. 32,373 triliun. "Realisasi 36,64% tersebut masih di bawah target yang ditetapkan sebesar 59,54% antara lain karena adanya tambahan anggaran dalam APBN-P 2012 yang masih dibintang dan pelaksanaan kegiatan lainnya masih dalam proses pelelangan," ujar Menhub. (HH)