06 Jun 2023
4517 View
Jakarta – Realisasi anggaran Kementerian Perhubungan hingga 31 Mei 2023 sebesar Rp. 10,44 Triliun atau 31,26% dari total pagu anggaran sebesar Rp. 33,41 Triliun (setelah automatic adjustment).“Capaian ini meningkat dibanding dengan realisasi anggaran hingga bulan Mei tahun 2022 sebesar 26,47%,” demikian disampaikan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi V DPR RI terkait Evaluasi Pelaksanaan APBN Tahun 2023, Pembahasan Hasil Pemeriksaan BPK Semester I Tahun 2022, dan Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2024, di Gedung DPR RI Senayan, Jakarta, Selasa (6/6).
Menhub mengungkapkan, telah menyiapkan langkah-langkah strategis untuk melakukan percepatan realisasi anggaran hingga akhir tahun 2023, sesuai dengan target yang telah ditetapkan yaitu sebesar 97,27%. Dengan tetap fokus pada penyelesaian program prioritas dan memastikan hasilnya dapat berdampak positif dan nyata bagi masyarakat.
Sejumlah langkah strategis yang dilakukan diantaranya yaitu: meningkatkan kualitas perencanaan dan kedisiplinan rencana kegiatan, akselerasi pelaksanaan program serta pelaksanaan barang dan jasa, meningkatkan kualitas belanja secara efektif dan efisien (value for money), serta meningkatkan monitoring dan evaluasi. “Proses perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi dan pelaporan akan terus diperkuat,” ucap Menhub.Adapun rincian realisasi berdasarkan sumber dana, yaitu: Rupiah Murni sebesar 31,83% dari pagu Rp.19,03 Triliun, PNBP sebesar 28,42% dari pagu Rp.3,55 Triliun, Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) sebesar 24,13% dari pagu Rp.9,03 Triliun, Badan Layanan Umum (BLU) sebesar 23,52% dari pagu Rp.1,70 Triliun, dan Pinjaman/Hibah Luar Negeri (PHLN) sebesar 39,15% dari pagu Rp.1,47 Triliun.
Lebih lanjut Menhub mengatakan torehan positif lainnya yaitu terkait raihan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan Badan Layanan Umum (BLU) per 31 Mei 2023 Kemenhub, yang telah melebihi dari target. "Hingga Mei, raihan PNBP dan BLU kami mencapai 42,55% atau Rp. 4,11 Triliun. Angka ini melebihi target yang ditetapkan sebesar Rp. 3,76 Triliun,” ujar Menhub.
Sedangkan untuk realisasi BLU sebesar Rp. 552,70 Miliar atau 34,45% dari Target BLU sebesar Rp. 1,59 Triliun.
Realisasi PNBP per unit eselon 1 tertinggi yaitu: Sekretariat Jenderal sebesar 58,01%, diikuti oleh Ditjen Perhubungan Laut sebesar 47,71%, BPTJ sebesar 45,11%, Ditjen Perhubungan Darat sebesar 41,44%, Ditjen Perhubungan Udara sebesar 39,12%, Ditjen Perkeretaapian sebesar 37,39%, dan BPSDM sebesar 34,43%.
Selanjutnya, dalam rapat tersebut Pimpinan RDP Komisi V DPR RI M. Iqbal memberikan apresiasi kepada Kemenhub yang berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) semester 1 Tahun 2022.
Ia meminta Kemenhub untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK dan mengambil langkah-langkah preventif agar temuan tidak terulang kembali.
Pada Semester I Tahun 2022 capaian progress tindak lanjut rekomendasi BPK yang mencapai 82,65%. Kemudian, meningkat di semester II Tahun 2022 yang mencapai 85,01%.Sejumlah upaya yang dilakukan untuk mempercepat proses tindak lanjut diantaranya yaitu: menerbitkan surat pemberitahuan terkait LHP BPK RI, memantau tindak lanjut UPT di daerah, membahas intensif tindak lanjut dengan unit kerja eselon 1, memutakhirkan tindak lanjut dengan BPK RI setiap semester.
*Kemenhub Bersama Komisi V DPR RI Perjuangkan Peningkatan Alokasi Anggaran Tahun 2024*
Kemenhub bersama Komisi V DPR RI sepakat untuk memperjuangkan peningkatan alokasi anggaran tahun 2024. Dimana pada tahun 2024, telah ditetapkan pagu indikatif Kemenhub sebesar Rp. 38,07 Triliun atau ada selisih 36,46 Triliun dari total pagu kebutuhan sebesar Rp. 74,53 Triliun.
“Berkaitan dengan subsidi angkutan darat, laut, udara, dan kereta api relatif masih kurang. Hal ini akan kami sampaikan kepada Menkeu dan Komisi V DPR RI,” kata Menhub.Alokasi anggaran pelayanan angkutan perintis Kemenhub Tahun 2024 sebesar Rp. 4,1 Triliun. Dengan rincian, Ditjen Perhubungan Darat Rp. 1,5 Triliun, Ditjen Perhubungan Laut Rp. 1,87 Triliun, Ditjen Perhubungan Udara Rp. 550,15 Miliar, serta Ditjen Perkeretaapian Rp. 176,98 Miliar.Selain itu, alokasi pelayanan angkutan perintis yang bersumber dari DIPA Kemenkeu tahun 2024 yaitu: pada bidang perkeretaapian sebesar Rp. 4,7 Triliun, serta bidang Transportasi Laut sebesar Rp. 3,2 Triliun.Pelaksanaan anggaran Kemenhub Tahun 2024 akan disesuaikan dengan tema Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2024 yang diprioritaskan untuk menyelesaikan target Proyek Strategis Nasional (PSN) dan Prioritas Nasional (PN), program pro rakyat, serta dukungan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN).
Kemenhub memastikan keberlanjutan pembangunan 36 PSN sektor transportasi yang terdiri dari 14 proyek bidang perkeretaapian, 6 proyek bidang perhubungan udara, dan 16 proyek bidang perhubungan laut.
Dari 36 PSN terdapat 12 proyek telah selesai konstruksi, 17 proyek selesai di Tahun 2023-2024, dan 7 proyek masih akan selesai di atas Tahun 2024 meliputi 7 proyek bidang perkeretaapian dan 1 proyek bidang perhubungan laut.
Terkait program pro rakyat dan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrim (PPKE), Kemenhub ikut melaksanakan program padat karya dengan berpartisipasi dalam pemberdayaan masyarakat, yang tersebar di 38 provinsi di Indonesia. Kegiatan pendukung padat karya sektor transportasi meliputi pemeliharaan, perawatan, serta pelayanan terhadap sarana dan prasarana simpul transportasi baik pelabuhan, bandara, stasiun, dan terminal.
Sedangkan terkait pembangunan IKN, Kemenhub melakukan optimalisasi dan perencanaan pada simpul dan jaringan transportasi Terminal Tipe A dan Tipe B, Pembangunan Jaringan KA Antarkota, KA Perkotaan, dan KA Bandara, Pelabuhan Wisata, serta Pembangunan Bandara VVIP.
Pengembangan transportasi di IKN akan difokuskan pada mobilitas dan sistem transportasi massal yang cerdas dan berkelanjutan dengan mengutamakan perpindahan intermoda dan kemudahan akses serta konektivitas, Intelligent Transport System (ITS), dan pemanfaatan transportasi ramah lingkungan untuk mewujudkan net zero emission. (AH/RDL/BRD/SR)
-
Biro Komunikasi dan Informasi Publik