Kemenhub Gunakan Fasilitas Sekolah Sebagai Tempat Isolasi Mandiri
JAKARTA – Dengan terbatasnya fasilitas rumah sakit beserta tenaga medisnya, isolasi mandiri menjadi cara penyembuhan bagi yang positif Covid-19 tanpa gejala atau bergejala ringan. Pakar kesehatan menyarankan untuk melakukan isolasi mandiri dengan jangka waktu kurang lebih 14 hari. Upaya isolasi mandiri ini merupakan langkah menjaga kesehatan sekaligus mencegah penularan virus corona pada orang lain. Selama menjalankan isolasi mandiri, disarankan untuk memisahkan diri dari anggota keluarga dan orang lain, serta untuk sementara memisahkan penggunaan semua peralatan yang digunakan sehari-hari bersama orang lain.
- Biro Komunikasi dan Informasi Publik