PELNI Sigap Lunasi Hutang ke Negara Rp46,16 Miliar
JAKARTA - Inspektur Jenderal Kementerian Perhubungan Cris Kuntadi menyampaikan terima kasih dan penghargaan atas ketaatan PT. Pelni untuk menyelesaikan pengembalian kelebihan pembayaran ke Negara. Apresiasi disampaikan kepada PT. Pelni yang telah dengan cepat berusaha menyelesaikan hasil temuan Inspektorat Jenderal Kementerian Perhubungan sebelum batas akhir 20 hari. Sampai saat ini PT. Pelni telah mengembalikan kepada negara sebesar Rp.46,16 miliar dalam dua tahap. Pertama telah disetor ke kas negara sebesar Rp.6 miliar dan kedua disetor ke kas negara sebesar Rp.40,16 miliar dilaksanakan pada tanggal 8 Maret 2017 kemarin.
-
Biro Komunikasi dan Informasi Publik