Hari ini Akhir Masa Peniadaan Mudik, Pemeriksaan Dokumen Kesehatan Diperketat
Jakarta - Hari ini, Senin (17/5) merupakan hari ke-12 atau hari terakhir masa peniadaan mudik. Namun demikian, pemeriksaan dokumen kesehatan para pelaku perjalanan akan terus diperketat. Ketentuan syarat perjalanan penumpang dalam negeri akan kembali mengacu pada Addendum SE Satgas no 13. Pelaku perjalanan udara, laut, kereta api dan penyeberangan WAJIB menunjukkan dokumen negatif covid yang berlaku 1x24 jam.
-
Biro Komunikasi dan Informasi Publik