Transportasi Inklusif untuk Semua
Jakarta – Bukan hanya soal kecepatan dan kemudahan mobilitas, transportasi yang baik juga diukur dari sejauh mana layanan tersebut dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat. Selain mendorong transportasi yang ramah lingkungan, Kementerian Perhubungan juga terus memperkuat aspek inklusivitas agar setiap orang memiliki hak mobilitas yang sama, termasuk penyandang disabilitas, lansia, perempuan, hingga masyarakat di wilayah terpencil.
Salah satu upaya yang dilakukan Kemenhub adalah melalui penyediaan fasilitas yang ramah bagi kelompok rentan serta peningkatan standar pelayanan pada berbagai moda transportasi. Upaya tersebut juga mencakup pengembangan transportasi perintis untuk menjangkau wilayah Tertinggal, Terpencil, Terluar, dan Perbatasan (3TP), sehingga masyarakat di daerah terpencil tetap memiliki akses terhadap layanan transportasi yang layak.
Komitmen tersebut turut diperkuat melalui pelibatan langsung penyandang disabilitas dalam proses evaluasi layanan transportasi. Plt. Kepala Pusat Pengelolaan Transportasi Berkelanjutan (PPTB) Kementerian Perhubungan, Reza Hertantyo menjelaskan bahwa Kemenhub baru saja menggelar workshop yang melibatkan Tim Inklusi Perhubungan.
"Kami baru saja mengadakan workshop praktik baik yang melibatkan Tim Inklusi Perhubungan, yaitu pegawai dengan disabilitas yang memiliki kepedulian tinggi terhadap layanan transportasi terutama bagi kelompok berkebutuhan khusus," ujar Reza dalam Podcast HubTalks episode 21 pada Selasa (26/5).
Melalui kegiatan tersebut, para petugas operator transportasi diberikan pemahaman mengenai cara melayani pengguna jasa berkebutuhan khusus, mulai dari pengguna kursi roda hingga penyandang tuna netra.
"Para petugas operator diajarkan cara melayani pengguna jasa berkebutuhan khusus, seperti pengguna kursi roda atau tuna netra. Hal itu yang perlu kita tekankan kepada para petugas operator transportasi agar pelayanan pada pengguna bisa terlayani dengan baik," jelas Reza.
Tak hanya memberikan masukan dari sisi pelayanan, Tim Inklusi Perhubungan juga terlibat langsung dalam mengevaluasi fasilitas yang tersedia di lapangan. Mereka membantu memastikan apakah infrastruktur yang dibangun sudah benar-benar memenuhi kebutuhan pengguna.
"Tim inklusi juga dilibatkan langsung untuk memeriksa apakah infrastruktur, seperti kemiringan ramp, sudah sesuai standar atau belum," sambung Reza.
Selain peningkatan fasilitas dan pelayanan, pemerintah juga tengah menyiapkan berbagai kebijakan yang mendukung aksesibilitas transportasi bagi kelompok rentan. Salah satunya melalui pemberian konsesi atau diskon tarif bagi penyandang disabilitas dan lansia sesuai amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.
Bagi masyarakat yang tinggal di wilayah terpencil, transportasi inklusif juga diwujudkan melalui penyelenggaraan angkutan perintis yang menghubungkan daerah-daerah terpencil. Kehadiran layanan ini tidak hanya membuka akses mobilitas, tetapi juga membantu memperlancar distribusi barang, mendukung aktivitas ekonomi, serta mengurangi kesenjangan antarwilayah.
Aspek inklusivitas menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari pembangunan transportasi berkelanjutan. Sebab, salah satu tujuan transportasi adalah untuk memastikan setiap warga negara memiliki kesempatan yang sama dalam mengakses layanan transportasi yang aman dan nyaman.
"Harapan kami adalah terwujudnya konektivitas nasional yang aman, efisien, terintegrasi, dan rendah karbon untuk mendukung visi Indonesia Emas. Kemenhub menargetkan sektor transportasi dapat semakin berperan dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi melalui penyelenggaraan transportasi yang inklusif, merata, dan ramah lingkungan," ucap Reza.
Melalui pembangunan fasilitas yang lebih mudah diakses, peningkatan kualitas pelayanan, hingga penguatan konektivitas di wilayah 3TP, Kemenhub terus berupaya memastikan bahwa transportasi dapat menjadi sarana yang menghubungkan seluruh masyarakat. (FM/ME/HG/LOL)
